Navaswara.com — Semakin banyak sekolah di Indonesia membuka pintunya bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Label sekolah inklusi kini hadir di berbagai daerah, menjadi penanda bahwa setiap anak memiliki kesempatan belajar di ruang kelas yang sama. Namun, setelah pintu terbuka, muncul pertanyaan yang lebih penting. Apakah dukungan di dalam kelas sudah benar-benar tersedia?
Data Kemendikdasmen per September 2025 menunjukkan lebih dari 60.910 satuan pendidikan telah melayani murid penyandang disabilitas melalui pendidikan inklusi maupun pendidikan khusus. Jumlah tersebut meningkat sekitar 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin luas, tetapi kesiapan guru pendamping khusus dan tenaga pendidik belum berkembang dengan kecepatan yang sama.
Persoalan terbesar masih berada pada ketersediaan guru pendamping khusus (GPK). Ketua Forum Komunikasi Keprodi Pendidikan Luar Biasa se-Indonesia, Joko, mengatakan kebutuhan GPK di sekolah inklusi masih jauh dari terpenuhi. Di sisi lain, tidak sedikit guru di sekolah luar biasa yang juga belum berlatar belakang pendidikan luar biasa.
Menurut Joko, bekal mata kuliah inklusi sebanyak dua SKS yang diterima calon guru reguler hanya menjadi pengenalan awal. Bekal tersebut belum cukup untuk menghadapi situasi di kelas yang membutuhkan pendekatan berbeda bagi setiap anak.
Kondisi serupa disampaikan pegiat pendidikan inklusi Arif. Pelatihan GPK sepanjang 2025 baru menjangkau 94 titik, sementara kebutuhan nasional diperkirakan mencapai sekitar 11.000 guru pendamping. Ia menilai pendidikan inklusi masih sering dipahami sebatas penyediaan fasilitas fisik, padahal kesiapan tenaga pendidik menjadi kebutuhan yang jauh lebih mendesak.
Dampaknya terlihat dari masih banyaknya anak penyandang disabilitas yang belum mengakses pendidikan formal. Data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 2022 mencatat prevalensi disabilitas pada anak usia 5–19 tahun berada di kisaran 3,3 persen. Namun, hanya sebagian dari mereka yang bersekolah. Angka tersebut menunjukkan akses pendidikan belum sepenuhnya diikuti kesiapan layanan di tingkat sekolah.
Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah langkah. Dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, tersedia jalur afirmasi bagi calon peserta didik disabilitas dan anak dari keluarga kurang mampu. Kemendikdasmen juga menargetkan pelatihan GPK secara berjenjang mulai 2026 serta memasukkan tugas pendampingan ABK ke dalam pemenuhan beban kerja guru selama 24 jam per pekan.
Upaya tersebut menjadi awal yang penting, tetapi tantangannya masih besar. Kebutuhan ribuan guru pendamping belum terpenuhi, sementara sekolah inklusi terus bertambah setiap tahun. Tanpa dukungan tenaga pendidik yang memadai, kesempatan belajar yang setara bagi ABK masih sulit terwujud meski akses menuju sekolah semakin terbuka.

