Ironi Hari Lahir Pancasila, Ramai Jadi Slogan di Medsos, Sepi dalam Tindakan

Navaswara.com – Setiap tanggal 1 Juni, lini masa kita mendadak meriah oleh parade grafik merah-putih. Ruang publik dipenuhi baliho besar, sementara layar gawai dibanjiri ucapan selamat berdesain seragam. Instansi pemerintah, korporasi swasta, hingga akun personal berbondong-bondong mengunggah poster digital lengkap dengan logo garuda dan kepalan tangan yang kokoh.

Narasi yang digaungkan hampir selalu berpola sama, seperti slogan “Saya Indonesia, Saya Pancasila,” atau variasi kalimat heroisme lainnya menyangkut persatuan di tengah keberagaman. Selebrasi ini seakan menjadi kewajiban rutin yang pantang terlewatkan, sekadar demi memenuhi tuntutan kehadiran di ruang sosial.

Namun, di balik riuhnya selebrasi digital dan upacara seremonial yang digelar dari tingkat pusat hingga daerah, sebuah pertanyaan klasik yang terus berulang setiap tahunnya kembali menyeruak. Pertanyaan tersebut menguji apakah kita sedang merayakan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology), atau sekadar merawatnya sebagai artefak politik yang dipajang setahun sekali.

Dari Pidato Sukarno hingga Komodifikasi Jargon

Sejarah mencatat, 1 Juni 1945 adalah momen ketika Sukarno berdiri di depan sidang BPUPKI, memeras keringat dan pemikirannya untuk menawarkan lima prinsip dasar bagi negara yang baru lahir. Pancasila dirancang sebagai philosofische grondslag, fondasi filsafat yang di atasnya rumah besar bernama Indonesia akan dibangun.

Sukarno tidak merancang Pancasila untuk menjadi teks suci yang kaku. Beliau menawarkannya sebagai titik temu (common platform) bagi berbagai golongan yang rawan berselisih, meliputi kelompok Islam, nasionalis sekuler, hingga sosialis.

Namun, lompat ke dekade demi dekade setelahnya, nasib Pancasila kerap mengalami pasang surut yang ironis. Di era Orde Baru, ideologi ini direduksi menjadi alat penyeragaman pemikiran lewat penataran P4, tempat siapa pun yang mengkritik pemerintah bisa dengan mudah dicap anti-Pancasila.

Hari ini, di era pasca-kebenaran (post-truth), tantangannya bergeser. Pancasila mengalami domestikasi dan komodifikasi. Kelima silanya kerap kali direduksi menjadi sekadar takarir (caption) media sosial atau tameng retorika politik untuk mendelegitimasi lawan. Ketika hanya digaungkan sebagai slogan tanpa dialektika kritis, dasar negara ini sedang mengalami pendangkalan makna.

Uji Zaman, Algoritma, Hoaks, dan Fragmentasi Sosial

Setiap generasi menghadapi ujinya sendiri. Jika generasi pendiri bangsa diuji oleh kolonialisme dan generasi 98 diuji oleh otoritarianisme, maka generasi hari ini berhadapan dengan musuh yang lebih subtil namun tak kalah destruktif. Musuh tersebut berwujud intoleransi digital, banjir hoaks, dan fragmentasi sosial akibat jeratan algoritma media sosial.

Media sosial yang awalnya digadang-gadang sebagai ruang demokratis kini kerap berubah menjadi inkubator polarisasi. Ruang gema (echo chamber) membuat kita hanya mendengarkan apa yang ingin kita dengar dan memusuhi apa yang berbeda.

Dalam konteks inilah perayaan Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang refleksi yang mendalam guna melihat apakah nilai-nilai esensial tersebut masih benar-benar dipraktikkan sebagai pemersatu di kehidupan keseharian, atau justru telah kalah oleh algoritma yang memecah belah. Apakah lima sila itu beroperasi dalam kognisi kita saat memilah informasi, atau jangan-jangan Pancasila sekadar slogan kosmetik yang kita tempel di profil digital sembari jemari terus mengetik narasi kebencian?

Menengok Sila yang “Kesepian”

Refleksi sejati atas Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak dimulai dari seberapa megah upacara yang digelar, melainkan dari seberapa jauh nilai-nilainya dihidupi dalam kebijakan publik dan realitas sosial.

Mari kita bedah secara jujur. Ketika angka ketimpangan ekonomi masih lebar dan konflik agraria yang mengorbankan masyarakat adat masih kerap terjadi atas nama pembangunan, di mana kita menaruh Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia? Sila ini sering kali menjadi sila yang paling kesepian, terasing di balik tumpukan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang dinikmati segelintir orang.

Begitu pula dengan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Di ruang digital, kita menyaksikan bagaimana polarisasi dan persekusi verbal atas dasar perbedaan keyakinan atau pandangan politik masih begitu subur. Kita begitu mudah mengklaim paling Pancasilais, sembari di saat yang sama meminggirkan mereka yang berbeda.

Fungsi Pedagogis dan Jembatan Lintas Generasi

Di sinilah pentingnya reposisi makna peringatan 1 Juni sebagai instrumen pendidikan karakter lintas generasi. Bagi generasi muda, Gen Z dan Alpha yang tidak pernah mengalami romantisasi masa perjuangan kemerdekaan, atau bahkan tidak sempat merasakan ketegangan transisi reformasi, narasi sejarah sering kali terdengar seperti dongeng usang yang berjarak.

Peringatan Hari Lahir Pancasila harus mengambil fungsi pedagogis yang segar. Peringatan ini bertugas menghubungkan generasi digital dengan narasi besar dan masuk akal mengenai alasan para pendiri bangsa terdahulu memilih bentuk negara seperti sekarang. Melalui refleksi 1 Juni, generasi muda perlu diajak memahami secara dialektis mengapa Indonesia tidak berdiri sebagai negara teokrasi berbasis agama tertentu, bukan monarki yang mewariskan kekuasaan berdasarkan darah, dan bukan pula negara etnis tunggal yang mengistimewakan satu suku.

Pancasila adalah kontrak sosial yang jenius, yang menyadari sejak awal bahwa mengelola wilayah seluas dan seberagam Indonesia membutuhkan payung hukum yang netral namun sarat nilai kemanusiaan. Tanpa pemahaman pedagogis ini, Pancasila akan kehilangan relevansinya bagi anak muda dan hanya dianggap sebagai beban hafalan mata pelajaran kewarganegaraan.

Menghidupkan Kembali Pancasila

Pancasila bukanlah dogma yang turun dari langit secara instan. Konsep luhur ini adalah buah dari perdebatan intelektual yang sengit, jernih, dan melelahkan dari para pendiri bangsa. Oleh karena itu, cara terbaik untuk menghormatinya bukan dengan menghentikan perdebatan, melainkan dengan terus menghidupkan nilai-nilainya dalam tindakan.

Menjadikan Pancasila membumi berarti memastikan bahwa setiap kebijakan negara berpihak pada kemanusiaan dan keadilan. Menjadikan Pancasila hidup berarti berani bersikap kritis ketika ada ketidakadilan yang kasatmata di depan kita.

1 Juni seharusnya bukan lagi sekadar tanggal merah di kalender untuk beristirahat dari rutinitas kerja, atau ajang pamer kreativitas desain poster di Instagram. Hari Lahir Pancasila adalah momen jeda untuk berkaca secara kolektif guna menjawab satu hal pasti, yaitu sudahkah kita memanusiakan manusia, atau kita hanya mencintai Pancasila sebagai rumusan di atas kertas, namun gagap saat harus mempraktikkannya?

Karena jika esensi Pancasila hanya berhenti di bibir para pejabat dan di status media sosial, maka kita sebenarnya sedang merayakan sebuah ironi.

Oleh: Ikrar Alam, Pendidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *