Navaswara.com – Di tengah narasi besar soal perubahan iklim dan perlindungan hutan, ada cerita lain yang berjalan lebih sunyi, tapi dampaknya nyata. Cerita itu datang dari komunitas Masyarakat Adat Long Isun di Kalimantan Timur, yang merasa ruang hidupnya justru terdesak oleh proyek yang seharusnya membawa kebaikan.
Komunitas ini mengajukan komplain resmi kepada Bank Dunia pada awal April 2026. Mereka mempertanyakan proyek pengurangan emisi karbon yang beroperasi di wilayah adat mereka. Namun, keputusan yang datang kemudian justru menambah beban. Panel Inspeksi Bank Dunia memutuskan tidak melanjutkan investigasi atas pengaduan tersebut.
Bagi Long Isun, ini bukan sekadar keputusan administratif. Ini terasa seperti pintu yang tertutup di tengah upaya panjang mereka untuk mempertahankan hutan sekaligus hak atas tanah yang sudah dijaga turun-temurun.
Sejak proyek ini berjalan pada 2019, penolakan dari komunitas sebenarnya sudah konsisten disuarakan. Mereka tidak pernah memberikan persetujuan, terutama karena konflik batas wilayah belum tuntas dan status mereka sebagai Masyarakat Hukum Adat belum diakui secara resmi. Dalam situasi seperti ini, proyek tetap berjalan, bahkan memasukkan hutan mereka ke dalam perhitungan emisi karbon.
Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam. Dalam praktiknya, wilayah Long Isun tetap dihitung sebagai bagian dari kontribusi penurunan emisi, tetapi komunitasnya sendiri tidak memiliki ruang dalam pengambilan keputusan. Manfaat proyek pun tidak sepenuhnya mereka rasakan.
Secara prinsip, pendekatan seperti ini bertentangan dengan konsep PADIATAPA yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap proyek yang menyentuh wilayah masyarakat adat. Persetujuan bukan sekadar formalitas, tetapi hak untuk menentukan apakah sebuah proyek boleh berjalan atau tidak.
Ketika persetujuan itu tidak pernah diberikan, tetapi wilayah tetap dimasukkan ke dalam skema proyek, makna partisipasi menjadi kabur. Yang terjadi bukan keterlibatan, melainkan inklusi yang dipaksakan.

Panel Inspeksi Bank Dunia sendiri menyatakan bahwa kasus ini tidak memerlukan investigasi lebih lanjut, meskipun telah memenuhi kriteria kelayakan. Sebagian besar persoalan dianggap berada di luar cakupan proyek, seperti konflik lahan atau keterlambatan pengakuan status adat.
Pendekatan ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah sebuah proyek bisa benar-benar dipisahkan dari konteks sosial dan sejarah wilayah tempat ia dijalankan? Dalam kasus Long Isun, justru sebaliknya. Proyek berjalan di atas persoalan yang belum selesai, bahkan berpotensi memperkuat ketimpangan yang sudah ada.
Ketika nilai ekonomi diberikan pada wilayah yang masih bersengketa, risiko yang muncul bukan hanya konflik baru, tetapi juga penguatan kontrol pihak-pihak yang memiliki akses lebih besar terhadap kekuasaan dan sumber daya. Sementara itu, komunitas lokal tetap berada di posisi yang rentan.
Lebih jauh, keputusan untuk tidak melakukan investigasi juga menyentuh isu yang lebih luas, yaitu akses terhadap keadilan. Mekanisme pengaduan seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk didengar. Namun, ketika proses berhenti di tahap awal, tanpa verifikasi independen yang memadai, kepercayaan terhadap sistem itu bisa ikut terkikis.
Kasus Long Isun juga membuka pertanyaan tentang arah proyek karbon ke depan. Inisiatif seperti ini memang menjadi bagian penting dalam upaya global untuk menghadapi krisis iklim. Namun, ketika dijalankan tanpa memastikan kejelasan hak atas tanah dan persetujuan komunitas, tujuan besar itu bisa kehilangan pijakan etisnya.
Di Indonesia sendiri, banyak proyek karbon berkembang di wilayah yang status lahannya belum sepenuhnya jelas. Situasi ini membuat masyarakat adat berada di persimpangan: antara diakui sebagai penjaga hutan, tetapi belum sepenuhnya diakui haknya.
Bagi Long Isun, perjuangan ini belum selesai. Mereka tetap mendorong agar kebijakan perlindungan yang dimiliki Bank Dunia benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi dokumen. Mereka juga berharap ada ruang dialog yang lebih adil, di mana suara komunitas tidak hanya didengar, tetapi juga dihargai.
Cerita ini pada akhirnya bukan hanya tentang satu komunitas. Ini tentang bagaimana dunia memaknai solusi iklim. Apakah benar-benar berangkat dari keadilan, atau justru meninggalkan mereka yang selama ini menjaga hutan tetap hidup.
