AI Dorong Ekonomi Indonesia Melejit, Menkomdigi Sebut Potensi Tambah PDB 3,67 Persen

Navaswara.com — Di tengah derasnya arus transformasi digital global, geliat pemanfaatan kecerdasan buatan mulai terasa nyata di berbagai sektor. Dari pelaku usaha hingga pengambil kebijakan, optimisme tumbuh bahwa teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan penggerak utama masa depan ekonomi. Dalam suasana forum yang sarat gagasan dan kolaborasi, pemerintah menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara strategis dan inklusif.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa perluasan adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/4/2026), seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor ekonomi.

“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya.

Ia menegaskan, Indonesia memiliki posisi strategis dalam memanfaatkan peluang tersebut, didukung oleh ekosistem digital yang terus berkembang pesat. Transformasi ekonomi kini bergeser dari ketergantungan pada sumber daya alam menuju kemampuan mengelola data menjadi solusi bernilai tambah.

Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat. Capaian ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital utama di kawasan Asia Tenggara.

Meski demikian, Meutya menekankan bahwa percepatan adopsi AI masih perlu difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pertanian, dan manufaktur. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai telah lebih dahulu mengadopsi teknologi tersebut secara optimal.

“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah juga tengah menyiapkan fondasi regulasi yang kuat. Saat ini, peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional telah dirampungkan dan menunggu pengesahan sebagai panduan implementasi yang aman dan bertanggung jawab.

“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” kata Meutya.

Ke depan, pemerintah memastikan bahwa pemanfaatan AI tidak hanya berpusat pada sektor besar, tetapi juga menjangkau pelaku UMKM dan masyarakat luas. Pendekatan inklusif ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan manfaat ekonomi digital, sekaligus memperkuat daya saing nasional di tengah kompetisi global.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar membangun ekonomi berbasis inovasi, di mana teknologi, kolaborasi, dan keberanian bertransformasi menjadi fondasi utama menuju Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *