Navaswara.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).
Total nilai yang diserahkan mencapai Rp11,42 triliun. Angka ini berasal dari berbagai sumber penerimaan negara.
Sebagian besar berasal dari denda administratif di sektor kehutanan sebesar Rp7,23 triliun. Selain itu, ada juga penerimaan negara bukan pajak dari penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun.
Penerimaan lain mencakup setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar. Kemudian, setoran pajak Januari–Februari 2026 dari PT Agrinas Palma Nusantara senilai Rp108,5 miliar, serta denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.
Tak hanya soal keuangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan capaian penguasaan kembali lahan.
Sejak Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare dan lahan pertambangan seluas 10.257 hektare.
Pada tahap VI ini, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
Selain itu, lahan perkebunan sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543 hektare diserahkan ke Kementerian Keuangan. Lahan ini akan dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Prabowo mengungkapkan apresiasinya atas capaian penyelamatan keuangan negara dalam 1,5 tahun terakhir.
“Pada Oktober 2025 kita selamatkan Rp13,255 triliun. Dua bulan kemudian Rp6,625 triliun. Dan hari ini Rp11,42 triliun,” ujar Prabowo.
Ia menyebut total uang negara yang berhasil diselamatkan sejauh ini mencapai Rp31,3 triliun.
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia,” pungkas Burhanuddin.
