Navaswara.com – Dokumen terbaru terkait kasus Jeffrey Epstein kembali memicu perhatian publik global. Arsip yang dikenal sebagai Epstein Files ini dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) pada akhir Januari 2026 dan memuat jutaan halaman dokumen, video, serta korespondensi internal yang sebelumnya tidak dipublikasikan.
Rilis tersebut merupakan tindak lanjut dari Epstein Files Transparency Act yang disahkan pada November 2025. Dalam dokumen terbaru itu, muncul sejumlah temuan yang belum banyak dibahas sebelumnya, mulai dari kepemilikan benda bernilai religius hingga dugaan keterkaitan Epstein dengan lingkaran intelijen internasional.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah korespondensi email tahun 2017 yang menunjukkan bahwa Epstein pernah membeli beberapa potongan Kiswah Kakbah. Kiswah merupakan kain hitam bersulam benang emas yang menyelimuti bangunan Kakbah di Makkah dan memiliki nilai religius tinggi bagi umat Islam.
Dalam email tersebut, Epstein disebut memperoleh tiga potongan Kiswah melalui perantara individu yang berdomisili di kawasan Timur Tengah. Dokumen internal mencatat pengiriman dilakukan ke kediaman Epstein di St. Thomas, Kepulauan Virgin AS, dengan deskripsi barang sebagai karya seni. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait legalitas atau mekanisme pengalihan potongan Kiswah yang dimaksud dalam dokumen tersebut.
Secara tradisi, Kiswah lama biasanya didistribusikan secara terbatas oleh Pemerintah Arab Saudi kepada lembaga resmi, museum, atau tokoh tertentu, dan tidak diperjualbelikan secara terbuka. Namun, dokumen yang dirilis DOJ tidak memuat penjelasan lanjutan mengenai proses administratif atau izin atas kepemilikan benda tersebut.
Selain isu kepemilikan Kiswah, dokumen ini juga menyinggung dugaan hubungan Epstein dengan kalangan intelijen. Sejumlah memo internal yang dikutip dalam berkas tersebut menyebut Epstein memiliki relasi dengan individu-individu yang berkaitan dengan komunitas intelijen Amerika Serikat dan Israel. Namun, dokumen itu tidak menyimpulkan secara definitif status atau peran resmi Epstein dalam lembaga intelijen mana pun.
Nama mantan Perdana Menteri Israel Ehud Barak juga kembali muncul dalam dokumen, terutama dalam konteks hubungan pribadi dan pertemuan yang pernah terjadi di masa lalu. Baik Barak maupun pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terbaru menanggapi rilis dokumen DOJ ini.
Beberapa laporan media investigatif internasional yang mengulas dokumen tersebut menyebut Epstein diduga berperan sebagai perantara dalam pertemuan informal antara tokoh bisnis dan pejabat dari berbagai negara. Dugaan ini dikaitkan dengan upaya membangun komunikasi strategis di kawasan Timur Tengah sebelum normalisasi hubungan diplomatik Israel dan sejumlah negara Arab. Namun, hingga saat ini, tidak terdapat bukti hukum yang menyatakan Epstein memiliki mandat diplomatik atau peran resmi dalam proses tersebut.
Dokumen Epstein juga kembali memunculkan dugaan lama bahwa jaringan sosialnya dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi sensitif tentang tokoh-tokoh berpengaruh. Beberapa korespondensi menunjukkan pertukaran informasi pribadi, meski konteks dan tujuan penggunaan informasi tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen yang dipublikasikan.
Pihak DOJ menegaskan bahwa rilis arsip ini bertujuan meningkatkan transparansi publik terhadap kasus Epstein, tanpa menyimpulkan kesalahan hukum baru bagi individu-individu yang namanya tercantum. Sejumlah nama yang muncul dalam dokumen disebut belum tentu terlibat dalam tindak pidana dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Dengan dibukanya arsip ini, publik kembali dihadapkan pada kompleksitas jaringan relasi Epstein yang melibatkan kalangan elite bisnis, politik, dan internasional. Meski demikian, banyak temuan dalam dokumen tersebut masih memerlukan klarifikasi, verifikasi independen, serta respons resmi dari pihak-pihak terkait.
Foto: Istimewa
