Navaswara.com — Di tengah meningkatnya dampak krisis iklim terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan perubahan iklim yang inklusif, berkeadilan gender, dan berbasis hak asasi manusia. Pendekatan ini dinilai krusial agar agenda pembangunan manusia Indonesia tetap berjalan secara adil dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Diseminasi Riset Kebijakan bertajuk “Memperkuat Kebijakan Iklim Inklusif untuk Indonesia melalui Perspektif Gender dan Hak Asasi Manusia” yang digelar di Ruang Heritage Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pandangan lintas sektor sekaligus memperkuat koordinasi kebijakan dalam merespons tantangan multidimensi perubahan iklim.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenko PMK, Pijar Foundation, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN Women, serta menjadi bagian dari rangkaian Program EMPOWER II yang telah berjalan di Indonesia sejak 2023. Melalui forum ini, hasil kajian kebijakan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai dasar penguatan kebijakan iklim yang lebih inklusif.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menekankan bahwa perubahan iklim tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung menyentuh dimensi pembangunan manusia. Menurutnya, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan terdampak bencana.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sepanjang 2025 terjadi 3.233 kejadian bencana di Indonesia, yang mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi. Dampak bencana tersebut, kata Woro, tidak dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Perempuan dan anak sering menghadapi risiko berlapis, mulai dari aspek keselamatan, kesehatan, hingga keberlanjutan penghidupan pascabencana. Karena itu, kebijakan perubahan iklim harus dilihat sebagai bagian tak terpisahkan dari kebijakan pembangunan manusia,” ujarnya.
Ia menilai Indonesia sejatinya telah memiliki berbagai regulasi dan strategi terkait perubahan iklim. Namun, tantangan yang masih dihadapi adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar terimplementasi secara konsisten, berpihak, dan terhubung dengan kebutuhan kelompok rentan di lapangan.
Diseminasi riset ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amurwani Dwi Lestariningsih, Ketua Pentahelix Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Iis Yulianti, Programme Management UNEP Indonesia Nico Barlev Marhehe, serta Program Director Women Research Institute Edriana Noerdin. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kebijakan iklim yang lebih inklusif dan kolaboratif.
Direktur Eksekutif Pijar Foundation, Cazadira Fediva Tamzil, menjelaskan bahwa kajian kebijakan ini disusun melalui analisis dokumen kebijakan nasional dan internasional, serta diperkaya dengan diskusi kelompok terfokus yang melibatkan lebih dari 50 peserta dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta.
Menurutnya, krisis iklim bukan persoalan yang netral gender. Perempuan, khususnya di komunitas rentan dan wilayah yang bergantung pada sumber daya alam, menghadapi risiko yang lebih besar. Namun di saat yang sama, perempuan juga memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan keluarga dan komunitas.
“Hasil kajian menunjukkan bahwa perempuan masih sering diposisikan sebagai penerima dampak, bukan sebagai bagian dari solusi. Padahal, kapasitas perempuan sangat berpengaruh dalam membangun resiliensi sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelas Cazadira.
Kajian tersebut juga mengungkap bahwa keterbatasan akses terhadap informasi, pembiayaan, dan teknologi masih menjadi hambatan utama bagi perempuan dan kelompok marjinal dalam menghadapi perubahan iklim. Pendekatan berbasis HAM dan responsif gender dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dalam kebijakan adaptasi dan mitigasi iklim.
Sebagai tindak lanjut, hasil riset ini dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan dan rencana aksi yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan data terpilah gender, peningkatan partisipasi bermakna perempuan dalam perencanaan kebijakan, serta perluasan akses terhadap pembiayaan iklim yang inklusif.
Melalui forum ini, Kemenko PMK menegaskan perannya sebagai koordinator pembangunan manusia untuk memastikan kebijakan perubahan iklim nasional tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga mampu melindungi kelompok rentan serta mendorong Indonesia menuju pembangunan yang lebih adil, tangguh, dan berkelanjutan.
