Navaswara.com — Di banyak sekolah dan madrasah, kabar gembira itu datang seperti cahaya pagi yang hangat. Ratusan ribu guru pendidikan agama akhirnya menuntaskan perjalanan panjang mereka dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama resmi dinyatakan lulus, menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang.
Kelulusan ini meliputi 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Hindu, 68.601 guru Islam, 4.250 guru Katolik, 7.436 guru Kristen, serta 18.990 guru Madrasah. Capaian tersebut menjadi momentum penting bagi Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia, sektor yang selama ini menjadi penjaga nilai moral dan spiritual bangsa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru agama di tengah keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas — menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Para guru yang lulus PPG 2025 akan memperoleh sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Nasaruddin.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan bahwa kelulusan massal ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak — mulai dari Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, hingga lembaga seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, kami tetap mengoptimalkan pelaksanaan PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus kami adalah memastikan guru pendidikan agama memiliki kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik,” ujarnya.
Usai program PPG Angkatan 3, Kemenag berencana memperkuat pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama agar sertifikasi profesi tidak berhenti pada administratif, tetapi berdampak nyata terhadap mutu pembelajaran dan karakter siswa.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menegaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Menurutnya, peningkatan signifikan jumlah guru bersertifikat tahun ini menjadi indikator kuat bahwa pemerintah serius memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan.
“Bagi banyak guru, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga pengakuan atas perjuangan panjang di dunia pendidikan,” tutur Munir.
Ia menambahkan, keberhasilan ini adalah simbol bahwa negara hadir memuliakan profesi guru agama, sosok yang menjadi penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa.
