8 Jurus Teuku Riefky Bawa Ekonomi Kreatif Indonesia Go Global

Navaswara.com – Dua dekade adalah rentang waktu yang tidak singkat. Selama lebih dari dua puluh tahun, figur Teuku Riefky Harsya dikenal publik sebagai anggota dewan di Senayan, sebuah gelanggang pertarungan gagasan dan pengawasan. Ia pernah memimpin Komisi VII yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup; Komisi I yang mengurus Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika, dan Intelijen, dan yang tak kalah penting, Komisi X yang menaungi sektor Pariwisata, Kebudayaan, hingga Ekonomi Kreatif (ekraf).

Namun, dinamika politik kerap memutar posisi. Hari ini, Riefky bukan lagi legislator, melainkan Menteri Ekonomi Kreatif (Men Ekraf), sebuah jabatan di lini eksekutif yang menuntut eksekusi cepat di tengah sektor yang dikenal paling fleksibel dan berbasis talenta.

“Kalau dulu kita lebih sebagai pengawas dan mengawasi pemerintahan, sekarang kita lebih ke eksekutif, melaksanakan apa yang disepakati pemerintah dan DPR,” ujar Riefky dalam wawancara eksklusif bersama Redaksi Navaswara.com di ruang kerjanya, belum lama ini.

Transisi dari pengawas menjadi pemegang kendali pelaksana tentu membawa tantangan tersendiri. Ia kini memimpin sebuah kementerian dengan lebih dari 600 tim ASN yang harus berkolaborasi lintas sektor, mulai dari Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga K/L terkait seperti Kementerian Kebudayaan, Kominfo, hingga Kementerian Hukum terkait isu krusial seperti royalti musik.

Target Melampaui Ekspektasi, Empat Pilar Penggerak

Perbedaan peran antara legislatif dan eksekutif juga berarti perbedaan pada IKU (Indikator Kinerja Utama) yang menjadi tolok ukur sukses. Di kementerian, target sudah terpampang nyata dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang disusun Bappenas. Empat pilar utama yang menjadi target Kementerian Ekraf adalah Kontribusi terhadap PDB, Ekspor, Target Investasi, dan Jumlah Tenaga Kerja.

Angka-angka menunjukkan Ekraf tidak hanya potensial, tetapi juga melampaui ekspektasi. Pada awal tahun 2025, tenaga kerja target yang dibidik sebanyak 25,5 juta sudah terlampaui, mencapai 26,5 juta tenaga kerja. Ini mengindikasikan pergeseran mata pencaharian masyarakat Indonesia yang kian pesat ke sektor kreatif.

Kontribusi PDB ditargetkan 5,5% terlewati, kini sudah menyentuh angka 5,6%. Bahkan di semester pertama, investasi telah mencapai 66% dari target, sementara ekspor mencapai 49%. Pertumbuhan yang signifikan ini menuntut respons kebijakan yang terstruktur.

Delapan Klaster Program, Mengikat Potensi dari Hulu ke Hilir

Untuk mengamankan laju pertumbuhan ini, Kementerian Ekraf telah menyusun program kerjanya ke dalam delapan klaster utama yang terstruktur, menjadi peta jalan akselerasi potensi dari hulu ke hilir.

Awal dari setiap kebijakan yang solid adalah data yang akurat. Klaster pertama, Data Ekraf, berfokus pada penguatan data potensi pegiat ekraf melalui kerja sama dengan BPS dan asosiasi. Data ini menjadi landasan bagi klaster kedua, Ekraf Bijak, yang bertugas menyusun kebijakan-kebijakan adaptif dan regulasi agar sektor kreatif dapat bergerak tanpa hambatan.

Penggerak utama sektor kreatif adalah individu. Oleh karena itu, klaster ketiga, Talenta Ekraf, berorientasi pada pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas dan pendapatan (income) para pegiat. Sejalan dengan peningkatan SDM, klaster keempat, Infra Ekraf, berupaya mengaktivasi dan mengembangkan creative hub, yakni memanfaatkan fasilitas komunitas, Pemda, maupun Kawasan Ekonomi Khusus.

Di era ekonomi berbasis ide, Kekayaan Intelektual (KI) atau Intellectual Property (IP) adalah aset krusial. Klaster kelima, Ekraf Kaya, difokuskan pada penguatan IP, mulai dari sertifikasi hingga komersialisasi IP agar diubah menjadi nilai bisnis yang konkret. Ide brilian membutuhkan modal. Klaster keenam, Dana Ekraf, hadir memfasilitasi tiga jalur pendanaan, yakni Pendanaan (hibah/CSR), Pembiayaan (kredit), dan Investasi (business matching).

Tujuan akhir dari setiap produk kreatif adalah pasar. Klaster ketujuh, Pasar Ekraf, didesain untuk mendorong produk naik kelas, dari pasar lokal ke pasar nasional, dan dari nasional menuju global. Semua klaster ini disatukan oleh klaster kedelapan, Sinergi Ekraf, yang menjamin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak (K/L, swasta, akademisi) untuk memastikan manfaatnya terhilirisasi kepada para pelaku ekraf.

AI, Budaya Nusantara, dan Daya Saing Global

Tantangan ke depan tidak hanya soal target domestik, namun juga adaptasi terhadap gelombang teknologi global, terutama Kecerdasan Buatan (AI). Riefky melihat AI sebagai mata pisau, tantangan sekaligus peluang.

“Bagaimana kita mendampingi para pegiat ekraf ini agar juga bisa memberikan add value dari hasil kreativitas teman-teman pegiat ekraf ini,” ujarnya. Pendekatan yang dibutuhkan adalah pelatihan, regulasi adaptif, dan kolaborasi erat, sejalan dengan Roadmap AI Nasional yang telah disusun Kementerian Kominfo.

Namun, senjata terkuat Indonesia di panggung global bukanlah kecanggihan teknologi semata, melainkan sesuatu yang jauh lebih fundamental, yakni akar budaya yang kuat.

Merujuk pada negara-negara yang sukses mengembangkan industri kreatif, seperti Korea dengan K-Pop atau Jepang dengan Anime, semuanya bertumpu pada fondasi budaya yang kokoh. “Tren dunia atau pasar dunia ini akan mencari negara yang akar budayanya kuat. Peluang itu adalah Nusantara,” tegas Riefky.

Ia menyimpulkan, budaya adalah hulu (heritage) yang wajib dijaga. Namun, ketika warisan itu diberi sentuhan inovasi, teknologi, dan kreativitas, di situlah industri kreatif akan berkembang. Setelah era Eropa, Amerika, dan Asia Timur, kini saatnya Indonesia.

Sebagai penutup, kepada para pelaku ekraf, terutama anak muda yang menjadi tulang punggung sektor ini, Riefky menyampaikan pesan yang bernas sekaligus membumi, “Yakinlah bahwa industri kreatif Indonesia akan mendunia… Mari kita sama-sama menyiapkan diri. Jangan patah semangat, banyak belajar, harus fokus, konsisten, tingkatkan kualitas, dan tingkatkan daya saing. Insyaallah, produk kreatif Indonesia akan mendunia.”

Pesan tersebut bukan retorika semata, melainkan mandat dari seorang eksekutor yang kini memikul tanggung jawab untuk mengubah kekayaan budaya menjadi kekuatan ekonomi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *