Indonesia Punya Panas Bumi Terbesar Dunia, Pemerintah Dorong Potensi 23,2 GW Segera Digarap

Navaswara.com – Potensi besar panas bumi Indonesia kembali mendapat perhatian serius. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat dan tantangan ketahanan energi global, sumber energi dari perut bumi menjadi salah satu harapan untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi karena Indonesia memiliki sumber daya sekitar 23,2 gigawatt (GW), namun baru 11,6 persen yang telah menjadi kapasitas terpasang. Hal tersebut disampaikan Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 megawatt (MW), sementara kapasitas terpasang baru sekitar 2.776,39 MW. Artinya, sebagian besar potensi panas bumi nasional masih terbuka untuk dikembangkan.

Bahlil mengatakan besarnya potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Namun, dari sisi implementasi pembangkit, Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat.

“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” kata Bahlil.

Percepat Investasi dan Hilangkan Hambatan

Pemerintah menempatkan panas bumi sebagai bagian dari strategi memperkuat kedaulatan energi nasional. Pengembangan energi tersebut dinilai semakin penting di tengah dinamika geopolitik dan perubahan harga energi global yang dapat memengaruhi ketahanan pasokan dalam negeri.

Presiden Prabowo Subianto, menurut Bahlil, telah meminta pemerintah mencari berbagai terobosan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.

Untuk itu, pemerintah terus melakukan pembenahan regulasi dan menyiapkan sejumlah insentif agar pengembangan panas bumi menjadi lebih menarik secara keekonomian bagi investor.

Bahlil menyebut nilai keekonomian panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Tingkat tersebut masih menjadi perhatian bagi pelaku usaha karena berpengaruh terhadap tingkat pengembalian investasi.

Pemerintah menyiapkan insentif perpajakan serta revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan meningkatkan tingkat pengembalian investasi. Pemerintah juga menyiapkan revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

“Untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujar Bahlil.

Konsesi Diminta Segera Direalisasikan

Selain pembenahan dari sisi pemerintah, Bahlil meminta pelaku usaha yang telah memperoleh konsesi panas bumi segera merealisasikan proyeknya.

Ia mengingatkan agar konsesi tidak hanya menjadi aset yang disimpan tanpa percepatan pengembangan.

“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,” katanya.

Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap pengajuan penghentian sementara maupun perpanjangan izin secara berulang, terutama ketika hambatan pengembangan berkaitan dengan kesiapan teknologi atau pembiayaan.

Langkah percepatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah membutuhkan investasi untuk mengubah potensi panas bumi menjadi energi produktif, sementara pengembang membutuhkan kepastian regulasi dan keekonomian agar proyek dapat berjalan berkelanjutan.

Dua Izin Panas Bumi Diserahkan

Dalam gelaran IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Selain itu, pemerintah menyiapkan penawaran lima WKP serta tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.

Pengembangan panas bumi juga diarahkan tidak hanya untuk pembangkitan listrik. Pemanfaatan langsung energi panas bumi telah dikembangkan untuk berbagai kegiatan produktif, termasuk pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta pengembangan ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.

Diversifikasi pemanfaatan tersebut membuka peluang agar panas bumi tidak hanya menjadi sumber listrik, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, industri, dan pengembangan usaha berbasis sumber daya lokal.

Dengan potensi yang besar dan teknologi yang terus berkembang, percepatan panas bumi menjadi salah satu peluang Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di berbagai daerah.

Kini tantangannya bukan lagi sekadar memiliki potensi, tetapi bagaimana mengubah kekayaan energi tersebut menjadi manfaat nyata bagi masyarakat dan masa depan Indonesia.

Ikuti terus perkembangan energi, ekonomi, dan kabar inspiratif Nusantara hanya di Navaswara.com.