Navaswara.com – Harapan ribuan keluarga untuk mendapatkan akses pendidikan terbaik kembali memasuki babak penting. Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, berbagai posko layanan dan kanal informasi mulai dipadati warga yang mencari kepastian sekolah bagi putra-putrinya. Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses penerimaan murid baru tahun ini berlangsung lebih terbuka, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan daya tampung sebanyak 245.980 murid baru melalui sekolah negeri, program SPMB Bersama, serta Sekolah Swasta Gratis pada Tahun Ajaran 2026/2027. Seluruh proses penerimaan dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan SPMB tahun ini dirancang untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana di Jakarta, Senin (15/6).
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Program ini mencakup penerimaan peserta didik di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, termasuk sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Nahdiana, pemerintah tidak hanya mengandalkan sekolah negeri dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Kehadiran SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis menjadi bagian dari strategi memperluas akses pendidikan bagi warga Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” katanya.
Dari total daya tampung yang tersedia, sekolah negeri menyediakan 228.163 kursi, terdiri atas PAUD sebanyak 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Sementara itu, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi, terdiri atas SMP sebanyak 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid.
Adapun Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Dalam pelaksanaannya, SPMB menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi.
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Jalur Afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah serta sebaran wilayah. Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas dan anak guru atau tenaga kependidikan.
Proses pendaftaran sebagian besar dilakukan secara daring untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama. Sedangkan PAUD, SLB, dan SKB menggunakan sistem hibrida, sementara Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah berlangsung bertahap sejak Mei hingga awal Juni 2026. Pendaftaran penerimaan murid baru mulai dibuka pada 15 Juni 2026.
Nahdiana menegaskan seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Selain memperluas akses pendidikan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Dengan semakin banyaknya pilihan sekolah, termasuk melalui program sekolah swasta gratis, diharapkan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena keterbatasan akses maupun faktor ekonomi.
Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui laman Disdik DKI Jakarta dan portal SPMB DKI Jakarta, serta memanfaatkan posko layanan yang tersedia di sekolah negeri, kantor Suku Dinas Pendidikan, dan kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Dengan keterbukaan informasi dan pelayanan yang semakin luas, SPMB 2026 diharapkan menjadi langkah nyata menghadirkan pendidikan yang setara bagi seluruh anak Jakarta.
