Navaswara.com – Di tengah megahnya bangunan masjid yang menjulang di berbagai sudut Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru mengajak masyarakat menoleh kembali pada surau-surau kecil yang hidup bersama denyut kehidupan warga. Bagi Dedi, ruang ibadah yang sederhana namun aktif digunakan masyarakat memiliki nilai yang jauh lebih penting dalam membangun spiritualitas dan karakter umat.
Komitmen itu disampaikan Dedi Mulyadi saat menghadiri Peringatan Hari Besar Islam Muharram 1448 Hijriah bertema Menguatkan Cinta Islam dan Islam Cinta di Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dedi yang akrab disapa KDM menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memprioritaskan pembangunan tajuk atau masjid berukuran kecil di lingkungan masyarakat sebagai sarana penguatan kehidupan spiritual warga sehari-hari.
“Kami ingin membangun masjid-masjid kecil di lingkungan masyarakat yang membutuhkannya dalam setiap waktu. Kan kalau masjid-masjid yang megah sudah banyak di Jawa Barat,” ujar KDM.
Menurutnya, keberadaan tajuk atau surau memiliki fungsi yang sangat strategis karena menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat di tingkat lingkungan. Selain sebagai tempat salat berjamaah, tajuk juga dapat menjadi ruang pendidikan agama bagi anak-anak serta wadah memperkuat ikatan sosial warga.
KDM menjelaskan, pengembangan tajuk akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan dukungan berbagai pihak. Ia menilai pendekatan tersebut lebih efektif dibanding membangun masjid baru yang belum tentu memiliki jamaah aktif.
“Kami ingin membangun masjid yang ada jamaahnya, tempat anak-anak ngaji, tempat ibadah rakyat di situ,” katanya.
Dalam pandangannya, pembangunan sarana ibadah harus berorientasi pada manfaat dan aktivitas keumatan, bukan semata-mata kemegahan fisik bangunan. Ia mengingatkan agar fungsi masjid tetap menjadi pusat pembinaan spiritual masyarakat.
KDM menyoroti adanya pergeseran fungsi sebagian masjid yang menurutnya mulai lebih dikenal sebagai destinasi rekreasi dibanding ruang untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Kalau masjid sarana rekreasi bukan sarana spiritualitas, maka masjid hanya akan menjadi tempat selfie, bukan tempat tafakur,” tegasnya.
Menurut KDM, esensi ibadah tidak ditentukan oleh kemewahan bangunan, melainkan oleh kualitas hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk kembali memahami makna spiritual yang lebih mendalam dalam kehidupan beragama.
“Bertafakur bisa dilakukan di mana saja. Bertafakur di kamar tidur, surau kecil, bawah pohon, tepi sawah, tepi danau, pinggir gunung, tepi samudra. Tempat tak ada makna, yang paling utama adalah keheningan jiwa untuk mampu menghadirkan Tuhan dalam relung jiwa,” ungkapnya.
Kebijakan penguatan tajuk di lingkungan masyarakat dinilai sejalan dengan upaya membangun ketahanan sosial berbasis komunitas. Selain menjadi pusat ibadah, tajuk berpotensi menjadi ruang pembinaan generasi muda, penguatan pendidikan agama, hingga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan yang mempererat persaudaraan warga.
Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, langkah tersebut menjadi ikhtiar menghadirkan kembali fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat yang tumbuh dari lingkungan terkecil, dekat dengan masyarakat, dan memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.
