Navaswara.com — Aktivitas sore di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis petang, tampak berbeda dari biasanya. Di tengah ramainya arus kendaraan dan lalu lalang warga yang memenuhi pusat bisnis dan kuliner tersebut, sejumlah petugas gabungan terlihat menyisir titik-titik parkir yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Sebagian pengendara memperhatikan proses penertiban, sementara beberapa juru parkir tampak diarahkan secara persuasif menuju kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan 13 juru parkir liar di kawasan Blok M, Kamis (21/5), sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di ruang publik.
Kegiatan penertiban dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama unsur organisasi perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan. Operasi melibatkan Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, serta unsur TNI dan Polri.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi digelar, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan selama satu hari untuk memastikan titik-titik aktivitas parkir liar di kawasan tersebut.
Dari hasil operasi, sebanyak 13 jukir liar yang kedapatan beroperasi langsung diamankan petugas. Selanjutnya, mereka dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan secara terpadu guna menciptakan ketertiban di ruang publik sekaligus mencegah praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujar Bernad.
Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, pembinaan dilakukan agar para pelanggar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Langkah penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi masyarakat. Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik populer di Jakarta Selatan, kawasan Blok M dinilai membutuhkan pengawasan berkelanjutan agar kenyamanan warga maupun pelaku usaha tetap terjaga.
Pemprov DKI Jakarta memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan parkir liar lainnya demi mendukung wajah kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
