Navaswara.com — Di tengah riuhnya arus informasi yang mengalir tanpa henti, ruang publik dipenuhi kabar yang datang silih berganti. Sebagian cepat menyebar, sebagian lainnya belum tentu terverifikasi. Dalam lanskap digital yang serba instan ini, kehadiran jurnalis menjadi penyangga penting agar masyarakat tetap berpijak pada informasi yang benar.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa jurnalis memegang peran kunci dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu akurat. Hal itu disampaikannya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).
Menurut Meutya, perkembangan teknologi telah menghadirkan kecepatan luar biasa dalam penyebaran informasi. Namun, kondisi tersebut juga memunculkan tantangan serius berupa maraknya misinformasi yang berpotensi menyesatkan publik.
“Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam praktik jurnalistik, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Orientasi utama media, kata Meutya, harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas dengan menghadirkan informasi yang benar dan bermanfaat.
“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks ini, pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam siaran langsung, baik di media konvensional maupun platform digital, mengingat potensi penyebaran informasi secara cepat yang sulit dikendalikan jika tidak diverifikasi dengan baik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tidak terelakkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran kesadaran publik dalam memilih sumber informasi yang dapat dipercaya.
“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” ujarnya.
Komaruddin juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab sebagai fondasi demokrasi yang sehat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik agar mampu menjawab tantangan zaman.
Dalam konteks yang lebih luas, peran jurnalis tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga ruang publik tetap sehat, kredibel, dan berintegritas. Di tengah derasnya transformasi digital, keberadaan pers profesional menjadi pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan arah pembangunan informasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, di era ketika setiap orang dapat menjadi penyebar informasi, jurnalis tetap berdiri sebagai penjaga nilai, penjernih fakta, dan penguat literasi publik di tengah pusaran arus digital yang terus bergerak cepat.

