Navaswara.com – Pemerintah Indonesia akan membangun 34 fasilitas untuk mengubah sampah menjadi energi (waste to energy / WtE) yang diproyeksikan beroperasi secara penuh pada 2028. Pembangunan fasilitas WtE tersebut bertujuan mengatasi darurat sampah, mengingat 66,26 persen dari 56,89 juta ton sampah per tahun di 512 kabupaten/kota Indonesia belum dikelola dengan baik. Di sisi lain, Kementerian ESDM memperkirakan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia mencapai 2.066 megawatt (MW), meskipun kapasitas yang terpasang saat ini masih sangat terbatas.
Pembangunan 34 fasilitas ini bukan sekadar solusi teknis untuk mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir, melainkan langkah strategis dalam dekarbonisasi sektor energi nasional. Dengan memanfatkan teknologi seperti insinerasi, gasifikasi, atau pirolisis, pemerintah berupaya mengubah beban lingkungan menjadi aset ekonomi berupa daya listrik. Integrasi ini diharapkan mampu menekan ketergantungan pada energi fosil sekaligus memperbaiki sistem tata kelola limbah domestik yang selama ini menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca yang signifikan melalui pelepasan gas metana.
Transisi ini secara otomatis menciptakan ekosistem industri baru yang berfokus pada ekonomi sirkular. Selain pembangunan infrastruktur fisik, tantangan besar berikutnya terletak pada standarisasi teknologi dan keberlanjutan pasokan bahan baku sampah yang telah dipilah. Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat, kesiapan pemerintah daerah dalam manajemen logistik sampah, serta partisipasi sektor swasta dalam pembiayaan hijau. Sinergi ini akan menentukan apakah target kapasitas 2.066 MW tersebut dapat tercapai tepat waktu atau tetap menjadi potensi di atas kertas semata.
“Outlook 5 sampai 10 tahun ke depan itu akan ada banyak proyek PLTSa, kemudian akan banyak butuh tenaga kerja di sektor energi dan muncul beberapa green jobs di bidang WtE. Akan banyak juga diperlukan profesional di bidang engineering, lingkungan, dan juga sustainability,” ujar Dewi Dwirianti, Professional Consultant of Environmental Engineering.
Proyeksi operasional penuh pada tahun 2028 menandai pergeseran paradigma dari manajemen sampah konvensional menuju industrialisasi pengolahan limbah. Secara teknis, kesenjangan antara kapasitas terpasang saat ini dengan potensi sebesar 2.066 MW menunjukkan adanya ruang investasi yang sangat luas, namun juga mengindikasikan adanya hambatan struktural seperti biaya investasi (CAPEX) yang tinggi dan penentuan harga jual listrik (Feed-in Tariff) yang masih dalam tahap negosiasi antara pengembang dan pihak terkait.
Dari sisi ketenagakerjaan, munculnya green jobs dalam skala masif akan menuntut reorientasi kurikulum pendidikan teknik dan lingkungan di Indonesia. Dibutuhkan tenaga ahli yang tidak hanya memahami aspek permesinan pembangkit, tetapi juga spesialis dalam analisis siklus hidup produk dan manajemen emisi. Secara keseluruhan, inisiatif ini merupakan instrumen krusial bagi Indonesia untuk memenuhi komitmen Net Zero Emission, asalkan implementasinya disertai dengan penegakan regulasi lingkungan yang ketat agar proses konversi energi tersebut tetap berada dalam koridor ramah lingkungan.

