Navaswara.com – Sejumlah negara mulai membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak, termasuk Indonesia yang resmi menerapkan aturan tersebut sejak 28 Maret 2026.
Indonesia sebelumnya telah mengesahkan PP TUNAS pada Maret 2025 sebagai dasar pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur.
Sementara, Australia menjadi negara pertama yang secara tegas melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sejak Desember 2025.
Di Inggris, pemerintah meminta orang tua membatasi penggunaan layar pada anak usia dini.
Anak usia 2–5 tahun disarankan hanya menonton layar maksimal satu jam per hari. Sementara anak di bawah 2 tahun dianjurkan tidak menggunakan layar sama sekali.
Kebijakan ini dibuat karena paparan layar berlebihan dinilai dapat mengganggu waktu tidur serta mengurangi aktivitas fisik anak.
Orang tua juga diminta tidak memberikan akses layar saat waktu makan dan satu jam sebelum tidur.
Selain itu, pemerintah menyarankan agar anak hanya mengakses konten yang sesuai usia dan tidak bertempo cepat, serta didampingi saat menonton.
Meski sudah ada pedoman, penerapannya dinilai tidak mudah.
Data pemerintah menunjukkan sekitar seperempat orang tua di Inggris dengan anak usia 3–5 tahun kesulitan membatasi waktu layar.
Bahkan, 98% anak usia 2 tahun dilaporkan sudah menggunakan layar setiap hari.
Perdana Menteri Keir Starmer menegaskan, pemerintah akan mendukung orang tua dalam menerapkan aturan ini.
“Pemerintah saya tidak akan membiarkan orang tua menghadapi ini sendirian,” ujarnya dilansir dari Reuters.
Di Austria, pemerintah berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun.
Kesepakatan ini diumumkan oleh koalisi tiga partai yang saat ini berkuasa.
Wakil Kanselir Andreas Babler mengatakan, aturan ini bertujuan melindungi anak dari algoritma adiktif dan konten berbahaya.
“Kami tidak akan lagi berdiam diri melihat platform membuat anak-anak kecanduan,” ujarnya.
Rancangan aturan dijadwalkan mulai disusun pada akhir Juni. Namun, detail implementasi dan waktu penerapannya belum diumumkan.
Pembatasan media sosial bagi anak kini menjadi tren global.
Negara-negara mulai memperketat aturan demi melindungi anak dari dampak negatif teknologi, mulai dari kecanduan hingga paparan konten berbahaya.
Meski begitu, tantangan terbesar tetap pada implementasi, terutama dalam pengawasan penggunaan di tingkat keluarga.
