Navaswara.com – Upaya melindungi hutan Indonesia tak cukup hanya dengan menggalang kepedulian. Aksi nyata di lapangan juga dibutuhkan agar kebakaran hutan bisa dicegah dan ditangani lebih cepat. Hal inilah yang kini diwujudkan Ferry Irwandi bersama Andrew Kalaweit melalui pembangunan stasiun pemadam kebakaran hutan di Kalimantan.
Fasilitas tersebut akan dibangun di kawasan konservasi yang dikelola Yayasan Kalaweit, tepatnya di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Menariknya, pembangunan stasiun pemadam kebakaran ini sepenuhnya didanai dari hasil penggalangan dana masyarakat melalui kampanye Patungan untuk Hutan. Gerakan solidaritas tersebut digagas untuk mendukung upaya penanganan bencana ekologis, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kehadiran stasiun pemadam ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam merespons ancaman kebakaran hutan di wilayah tersebut. Dengan fasilitas yang lebih memadai, penanganan kebakaran di kawasan konservasi diharapkan bisa dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Dalam penjelasan mengenai proyek tersebut, Ferry Irwandi memaparkan rincian kebutuhan anggaran yang bersumber dari donasi masyarakat.
Pembangunan fisik pos pemadam kebakaran membutuhkan dana sekitar Rp500 juta. Anggaran ini dialokasikan untuk mendirikan bangunan markas beserta fasilitas pendukung operasional.
Selain itu, proyek ini juga mencakup pengadaan satu unit truk pemadam kebakaran yang dirancang khusus untuk menjangkau medan hutan.
Kendaraan tersebut awalnya ditawarkan dengan harga Rp708 juta. Namun, setelah melalui proses negosiasi, Ferry berhasil mendapatkan potongan harga sebesar Rp50 juta sehingga harga akhirnya menjadi Rp658 juta.
Dengan demikian, total anggaran untuk pembangunan pos dan pengadaan truk pemadam kebakaran mencapai Rp1,158 miliar.
Andrew Kalaweit menjelaskan, fungsi fasilitas tersebut nantinya tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran hutan.
Pos pemadam juga akan menjadi markas operasional bagi Tim Kalaweit atau ANUA (Aksi Nyata untuk Alam). Tim ini akan menjalankan patroli rutin, melakukan pengawasan kawasan konservasi, serta mencegah berbagai aktivitas yang mengancam kelestarian hutan.
Beberapa di antaranya adalah penebangan liar atau illegal logging dan perburuan satwa liar.
Dengan fungsi tersebut, keberadaan pos diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan kawasan konservasi, baik melalui penanganan darurat maupun pencegahan kerusakan lingkungan.
Pembangunan stasiun pemadam kebakaran ini menjadi salah satu realisasi awal dari kampanye Patungan untuk Hutan yang mulai dibuka pada awal September 2026.
Berdasarkan rekapitulasi hingga Sabtu (24/10), penggalangan dana yang bekerja sama dengan platform Kitabisa tersebut telah berhasil mengumpulkan Rp13,45 miliar.
Jumlah itu berasal dari kontribusi lebih dari 160 ribu donatur dari berbagai daerah di Indonesia.
Meski begitu, penggalangan dana masih terus berjalan. Kampanye Patungan untuk Hutan menargetkan pengumpulan dana hingga Rp50 miliar.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan secara bertahap untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla. Mulai dari mitigasi kebakaran, penanganan darurat di lapangan, penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi relawan, hingga program restorasi ekosistem hutan yang mengalami kerusakan.
Ferry Irwandi juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana yang berasal dari masyarakat.
Setiap penggunaan anggaran, penyesuaian harga, hingga alokasi dana akan dikelola dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Proses verifikasi dilakukan melalui pengecekan harga wajar secara berkala. Sementara itu, masyarakat dapat mengikuti perkembangan penggunaan dana melalui email, landing page resmi, serta akun Instagram @patunganuntukhutan.
Pembangunan pos pemadam kebakaran di Kalimantan ini menjadi salah satu bukti bahwa partisipasi masyarakat dapat diwujudkan menjadi fasilitas nyata untuk menjaga kelestarian alam.
Melalui gerakan Patungan untuk Hutan, dukungan publik tidak hanya berhenti pada pengumpulan donasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat upaya perlindungan hutan dan satwa liar di Indonesia.

