Sampah Plastik di Indonesia Terus Menumpuk, Kenali Jenis dan Berapa Lama Waktu untuk Terurai

Navaswara.com — Plastik sudah menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari. Mulai dari botol minuman, kantong belanja, bungkus makanan, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga, material ini dipilih karena ringan, praktis, dan tahan lama. Namun, sifat yang membuat plastik begitu berguna juga menjadi sumber persoalan ketika barang tersebut berubah menjadi sampah.

Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat, produksi plastik dunia meningkat dari 234 juta ton pada 2000 menjadi 460 juta ton pada 2019. Pada periode yang sama, sampah plastik bertambah dari 156 juta ton menjadi 353 juta ton. Ironisnya, hanya sekitar 9 persen sampah plastik yang berhasil didaur ulang.

Di Indonesia, sampah plastik juga menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2022 mencatat plastik menyumbang 18,55 persen dari komposisi sampah nasional, menempati urutan kedua setelah sisa makanan. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan pengelolaan sampah, terutama ketika konsumsi kemasan sekali pakai terus berlangsung.

Jenis Plastik dan Tingkat Daur Ulangnya

Tidak semua plastik memiliki karakteristik yang sama. Industri mengenali tujuh kategori plastik berdasarkan kode resin yang biasanya tercetak di bagian bawah kemasan.

PET (kode 1), misalnya, banyak digunakan untuk botol air mineral dan minuman ringan. Sementara itu, HDPE (kode 2) ditemukan pada botol sampo dan deterjen. Kedua jenis ini relatif lebih mudah diterima dalam sistem daur ulang dibandingkan sejumlah jenis plastik lainnya.

PVC (kode 3) digunakan untuk pipa dan selang, sedangkan LDPE (kode 4) sering ditemukan pada kantong plastik. Adapun PP (kode 5) digunakan untuk wadah makanan dan tutup botol. Polistirena atau PS (kode 6) dikenal melalui produk styrofoam yang relatif sulit dikumpulkan dan didaur ulang secara ekonomis.

Kategori terakhir, yakni plastik berkode 7, mencakup berbagai material lain, termasuk plastik campuran. Kemasan multilayer seperti sachet dan bungkus mi instan menjadi tantangan tersendiri karena terdiri atas beberapa lapisan material yang sulit dipisahkan.

Plastik konvensional berbahan dasar minyak bumi membutuhkan waktu sangat lama untuk terdegradasi di lingkungan. Paparan sinar matahari, panas, dan gesekan dapat memecah plastik menjadi serpihan yang semakin kecil. Namun, proses tersebut tidak berarti plastik benar-benar hilang karena materialnya dapat berubah menjadi mikroplastik.

Lama waktu degradasinya berbeda-beda, bergantung pada jenis plastik dan kondisi lingkungan. Karena itu, perkiraan waktu penguraian yang sering disebut mencapai puluhan hingga ratusan tahun perlu dipahami sebagai estimasi, bukan angka pasti untuk semua produk plastik.

Label ramah lingkungan pun tidak selalu berarti plastik dapat terurai dengan mudah. Plastik biodegradable membutuhkan kondisi yang sesuai untuk membantu mikroorganisme menguraikannya. Sementara itu, plastik berbahan nabati atau bio-based belum tentu dapat terurai secara biologis. Beberapa jenis plastik kompos, seperti PLA, bahkan memerlukan fasilitas pengomposan industri dengan suhu terkontrol.

Mengapa Sampah Plastik Terus Menumpuk?

Persoalan sampah plastik tidak berhenti pada kebiasaan membuang sampah sembarangan. Pemilahan yang belum konsisten, keterbatasan fasilitas pengolahan, serta rendahnya nilai ekonomi sejumlah kemasan membuat banyak plastik sulit masuk ke rantai daur ulang.

Kemasan fleksibel menjadi salah satu tantangan besar. Laporan WEF-NPAP-SYSTEMIQ yang dikutip Kontan pada 2022 menyebut plastik fleksibel mendominasi 76 persen sampah plastik yang bocor ke lingkungan Indonesia. Ketika tidak tertangani dengan baik, sampah tersebut berisiko mencemari tanah, sungai, dan laut.

Pengelolaan sampah membutuhkan upaya dari berbagai pihak, mulai dari produsen, pemerintah, hingga konsumen. OECD menekankan pentingnya mengurangi penggunaan plastik, memperbaiki desain produk, dan meningkatkan sistem pengumpulan serta daur ulang.

Di Indonesia, Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 mengatur peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Sementara itu, masyarakat dapat mengambil langkah praktis dengan membawa tas belanja dan botol minum sendiri, mengurangi kemasan sekali pakai, serta memilah sampah sesuai jenisnya.

Plastik tetap memiliki manfaat dalam kehidupan modern. Tantangannya adalah memastikan penggunaannya lebih bijak, mengurangi sampah yang tidak perlu, dan membangun sistem pengelolaan yang mampu mencegah material tersebut terus mencemari lingkungan.