Navaswara.com — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menindak tegas insiden tindakan asusila yang terjadi di dalam layanan bus Transjakarta. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di bus Koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju pada Kamis (15/1/2026).
Menindaklanjuti laporan yang diterima, petugas Transjakarta di lapangan bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan petugas dalam merespons situasi darurat serta upaya nyata perusahaan dalam menciptakan rasa aman bagi pelanggan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan Transjakarta. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat setiap situasi darurat, dan saat ini oknum pelaku telah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Ayu dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami saat menggunakan layanan Transjakarta. Ayu menambahkan bahwa pramusapa Transjakarta di lapangan telah dibekali pelatihan dan sertifikasi garda pratama sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan layanan.
Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, Transjakarta terus meningkatkan pengawasan di seluruh area layanan melalui kehadiran petugas serta pemantauan kamera pengawas (CCTV) di dalam bus maupun halte. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan standar keamanan dapat dijalankan secara konsisten.
Dalam kesempatan tersebut, Transjakarta turut mengapresiasi pelanggan yang berani melaporkan kejadian tersebut. Partisipasi aktif masyarakat dinilai berperan penting dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan atau ketidaknyamanan kepada petugas di lapangan atau melalui call center 1500-102, agar penanganan cepat dapat segera dilakukan.

