Navaswara.com — Suasana pagi di Pantai Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, berubah hening pada Selasa (30/9/2025). Seekor hiu paus jantan sepanjang 5,2 meter ditemukan terdampar di tepian laut, setelah sebelumnya terjebak di jaring sero milik nelayan. Ikan raksasa yang dikenal jinak dan dilindungi itu telah tak bernyawa ketika warga menemukannya.
Kabar terdamparnya hiu paus segera menggerakkan warga pesisir. Bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Laut Jaya Bahari, mereka mengevakuasi tubuh raksasa laut itu ke darat. Tak lama kemudian, tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, dan WWF-Indonesia datang membantu proses penanganan.
“Kolaborasi dengan WWF menjadi langkah cepat kami menindaklanjuti laporan warga. Penanganan yang baik adalah bentuk tanggung jawab bersama menjaga biota laut,” ujar Dyah Ayu Purwaningsih, Kepala Bidang Kelautan DKP Jawa Barat.
Evakuasi dilakukan esok paginya karena masyarakat memegang kepercayaan bahwa malam bukan waktu baik untuk kegiatan laut. Setelah pengukuran dan pengambilan sampel, hiu paus dikuburkan di area mangrove secara utuh, dibungkus kain kafan, dan diiringi doa.
“Hiu paus atau Rhyncodon typus merupakan satwa dilindungi penuh. Seluruh bagian tubuhnya tak boleh dimanfaatkan. Menguburkannya adalah bentuk penghormatan terhadap kehidupan laut,” jelas Fitrian Dwi Cahyo, Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian LPSPL Serang.
Masyarakat setempat meyakini hiu paus sebagai “penjaga laut” dan penolong bagi para nelayan. Kepercayaan itu menumbuhkan rasa hormat yang dalam terhadap hewan ini. “Kami melihat nilai-nilai budaya masyarakat pesisir sejalan dengan upaya konservasi laut,” tutur Ranny R. Yuneni, Koordinator Nasional Perlindungan Spesies Laut WWF-Indonesia.
Kisah hiu paus di Muara Gembong ini menjadi pengingat bahwa pelestarian laut tak hanya soal kebijakan dan sains, tetapi juga tentang hati, keyakinan, dan kebijaksanaan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

