Navaswara.com — Suasana haru menyelimuti Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, sehari setelah salah satu bangunannya ambruk saat digunakan ibadah salat Ashar. Di tengah doa dan pelukan keluarga korban, Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir meninjau langsung lokasi sekaligus menyampaikan duka mendalam.
Dalam kunjungannya, Menag menyalurkan bantuan senilai Rp610 juta serta memastikan langkah pemulihan berjalan cepat, baik untuk kebutuhan medis maupun pemulihan psikologis santri. “Musibah yang terjadi sore kemarin, selain berdoa, kita juga memberi bantuan yang segera diperlukan agar kondisi bisa lebih baik. Semoga santri tidak trauma dan tetap melanjutkan pendidikannya seperti biasa,” ujar Menag di Sidoarjo, Selasa (30/9/2025).
Berdasarkan data BPBD Jawa Timur per pukul 11.00 WIB, insiden pada Senin (29/9) itu mengakibatkan 100 korban. Dari jumlah tersebut, 26 masih dirawat, 70 sudah pulang, 1 pasien dirujuk, dan 3 orang meninggal dunia. Proses evakuasi dilakukan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri yang bersiaga 24 jam.
Menag juga berdialog dengan pengasuh pesantren, tokoh masyarakat, serta keluarga korban. Ia menekankan pentingnya stabilisasi emosi agar semua pihak dapat berpikir jernih dalam menghadapi musibah. “Pendekatan pertama yang kita lakukan adalah menstabilkan emosi. Kalau suasana sangat genting, sulit memberi solusi terbaik,” ucapnya.
Selain pemerintah, sejumlah lembaga sosial dan keuangan, termasuk Baznas, turut menyalurkan dukungan untuk meringankan beban keluarga korban. Langkah ini menunjukkan kepedulian lintas sektor terhadap dunia pendidikan dan keberlangsungan pesantren sebagai benteng moral bangsa.
Antisipasi Agar Tidak Terulang
Peristiwa ini, kata Menag, menjadi pelajaran penting dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis pesantren. Kemenag berkomitmen menyiapkan regulasi teknis agar pembangunan gedung pesantren maupun madrasah lebih aman dan sesuai standar.
“Kami akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk para ahli bangunan. Tekad kami jelas, jangan sampai ada kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Menag.
Upaya tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menjamin keselamatan santri, tetapi juga memberi kepastian bagi masyarakat bahwa lembaga pendidikan keagamaan dapat berkembang dengan tata kelola yang lebih profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan jiwa.
