Navaswara.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan masyarakat yang ingin pulih dari kecanduan narkoba tidak perlu takut dipidana jika melapor secara sukarela. Negara, kata BNN, hadir untuk melindungi dan mendampingi proses pemulihan, bukan menghukum.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, masih banyak penyalahguna narkotika enggan mencari bantuan karena takut dikriminalisasi. Padahal, menurutnya, pemulihan merupakan hak asasi setiap warga negara.
“Pemulihan adalah hak setiap manusia. Negara hadir untuk memastikan setiap warga yang ingin pulih dari kecanduan narkoba mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan layanan rehabilitasi yang layak,” kata Suyudi di Jakarta, belum lama ini.
Melapor Bukan Menyerahkan Diri
Suyudi menjelaskan, masyarakat yang datang secara sukarela ke Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI di Cawang tidak akan diproses secara hukum. Melapor ke IPWL, menurut dia, bukan berarti menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
“Ini adalah langkah awal untuk bangkit dan memulai hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Di Klinik IPWL BNN RI Cawang, proses rehabilitasi dilakukan tanpa stigma dan diskriminasi. Seluruh layanan juga dijamin kerahasiaannya agar masyarakat merasa aman saat mencari pertolongan.
Layanan Rehabilitasi Terpadu
BNN menyediakan layanan rehabilitasi yang mencakup asesmen medis dan psikologis, konseling individual maupun kelompok, serta rehabilitasi medis dan sosial. Pendampingan dilakukan oleh tim multidisiplin yang terdiri dari dokter, psikolog, perawat, konselor adiksi, dan psikiater.
Menurut Suyudi, pendekatan rehabilitasi tersebut bertujuan memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial penyalahguna narkotika agar mereka dapat kembali berfungsi dan produktif di tengah masyarakat.
“Tidak ada kriminalisasi bagi masyarakat yang datang secara sukarela untuk pulih. Semua layanan dilakukan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan martabat manusia,” pungkasnya.
BNN menegaskan rehabilitasi bukan bentuk hukuman, melainkan upaya pemulihan. Langkah ini sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity yang diusung BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar atau bersih dari narkoba.
