Navaswara.com — Koperasi masjid berpeluang menjadi ruang tumbuh bagi kewirausahaan berbasis komunitas. Melalui pengelolaan usaha yang profesional, masjid dapat memperluas manfaatnya bagi masyarakat, termasuk membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong realisasi koperasi berbasis masjid dengan melibatkan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebagai pengelola. Gagasan tersebut disampaikan dalam Resepsi Puncak Milad ke-49 BKPRMI di Jakarta.
“Harapan saya, koperasi-koperasi masjid yang didirikan ini manajer-manajernya adalah teman-teman dari BKPRMI,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, masjid memiliki potensi untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat sekitar. Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), majelis taklim, dan warga yang berhak menerima manfaat dapat dihimpun sebagai anggota sekaligus pengelola koperasi.
Belajar dari Kemandirian Koperasi Pesantren
Ferry merujuk pada sejumlah pondok pesantren yang telah mengembangkan unit usaha koperasi dan mencapai nilai aset besar. Beberapa di antaranya adalah Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan, Sunan Drajat di Lamongan, dan Nurul Jadid di Probolinggo.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu rujukan bagi pengembangan koperasi masjid. Melalui tata kelola yang baik, koperasi diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan ekonomi produktif sekaligus membuka peluang usaha bagi pemuda yang tinggal di sekitar masjid.
Kementerian Koperasi juga berencana menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan sektor perbankan untuk memperluas akses permodalan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu anak muda yang memiliki minat di bidang kewirausahaan untuk merintis dan mengembangkan bisnis.
Ferry menilai, kolaborasi antara organisasi kepemudaan masjid, lembaga keuangan, dan masyarakat diperlukan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
“Sekarang persatuan kita sangat dibutuhkan, dan persatuannya sudah punya jalan yang lebih terarah untuk memastikan kita berhasil di masa mendatang melalui pilar dakwah ekonomi dan koperasi,” katanya.
Selain pengembangan koperasi, Ketua Umum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus menyampaikan aspirasi mengenai kesejahteraan guru ngaji di berbagai daerah. Menurutnya, para pengajar Al-Qur’an perlu memperoleh penghargaan dan perlindungan sosial yang lebih layak atas peran mereka di masyarakat.
“Kami harap guru ngaji dapat disetarakan standar penghormatan, jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, hingga standar gaji yang layak layaknya profesi lainnya,” ujar Said.
Ia berharap kesejahteraan guru ngaji mendapat perhatian lebih luas, termasuk melalui akses jaminan sosial dan standar penghasilan yang layak.

