Kawal Koperasi Desa Merah Putih, Jamintel Reda Manthovani Raih Bakti KoperasiBakti Koperasi Pradana Nayaka

Navaswara.com – Peran Kejaksaan mengawal program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berbuah penghargaan. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Reda Manthovani menerima Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam Koperasi Awards 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi Kementerian Koperasi dan digelar di St. Regis, Jakarta, belum lama ini.

Koperasi Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai telah memberikan kontribusi dan pengabdian dalam pembinaan, pengembangan, serta penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.

Prof. Reda menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka atas dukungan strategis dan sinerginya dalam implementasi program Koperasi Desa Merah Putih.

Atas penghargaan tersebut, Prof. Reda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Koperasi. Ia mengatakan peran Kejaksaan dalam mengawal KDMP merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

Asta Cita tersebut menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Melalui program Jaksa Garda Desa atau ‘Jaga Desa’ yang turut mengawal Kementerian Koperasi mengenai tata kelola keuangan desa, kemudian sejalan dengan inisiasi Presiden Prabowo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Prof. Reda.

Jaksa Diminta Kawal Tata Kelola Koperasi

Prof. Reda menilai peran jaksa tidak berhenti pada pengawalan program KDMP, tetapi juga perlu diarahkan untuk memastikan tata kelola koperasi di daerah berjalan dengan baik.

Ia mendorong jajaran Kejaksaan untuk mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperkuat ekosistem koperasi di tingkat desa.

Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah serta memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun dan mengembangkan usaha lokal.

Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan peluang usaha baru di desa.

Ia berharap konsep penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan beriringan dengan terbentuknya ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Harapan kami konsep memajukan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih dapat diperkuat dengan ekosistem ekonomi yang sehat dan makmur untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Prof. Reda.