Navaswara.com – Pemilihan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) periode 2026–2030 mulai memasuki fase yang semakin menentukan. Setelah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang cukup panjang, tiga calon rektor kini telah resmi memiliki nomor urut dan bersiap melanjutkan tahapan menuju pemilihan.
Pengundian nomor urut tersebut berlangsung secara hibrida di Ruang Rapat Nusantara 1, pada Selasa (6/10/2026). Hasilnya menetapkan Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm. sebagai calon rektor nomor urut 1, Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H. sebagai nomor urut 2, dan Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag. sebagai nomor urut 3.

Bagi sebuah proses pemilihan pemimpin perguruan tinggi, nomor urut mungkin terlihat sebagai bagian yang sederhana. Namun, di balik pengundian tersebut terdapat pesan yang lebih penting, yakni bagaimana sebuah proses demokratis di lingkungan akademik dijalankan secara terbuka, terukur, dan tetap berada dalam koridor aturan.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030, Silvia Anggraeni, S.T., M.Sc., Ph.D., menyebut pengundian nomor urut sebagai bagian dari prosedur administratif untuk menjaga transparansi.
“Nomor urut ini sebenarnya merupakan bagian dari prosedur administratif untuk menjaga transparansi,” ujar Silvia dalam kegiatan tersebut.
Pengundian juga menjadi penanda bahwa Pilrek UPNVJ telah bergerak dari tahapan penjaringan dan penyaringan menuju tahap pemilihan. Perjalanan itu dimulai dari enam bakal calon rektor yang mengikuti proses penjaringan. Setelah melalui sidang tertutup Senat UPNVJ pada 15 Juli 2026, jumlahnya mengerucut menjadi empat bakal calon.
Keempat bakal calon tersebut kemudian menjalani rangkaian tahapan berikutnya, termasuk pemaparan visi, misi, dan program kerja. Sebelum pemaparan yang berlangsung pada 30 Juli 2026, panitia terlebih dahulu melakukan pengundian nomor urut pada 21 Juli 2026.
Pada tahap tersebut, empat bakal calon memperoleh nomor urut untuk kepentingan rangkaian proses selanjutnya. Setelah pemaparan visi, misi, dan program kerja, Senat UPNVJ kembali menggelar sidang tertutup dan menetapkan tiga nama yang berhak melanjutkan ke tahap pemilihan.
Ketiga nama tersebut adalah Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag., dan Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm.
Kini ketiganya kembali mendapatkan nomor urut, kali ini sebagai calon rektor yang akan memasuki fase penentuan.
Menurut Silvia, terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan untuk menentukan nomor urut calon rektor, yakni melalui rapat Senat Universitas atau melalui pengundian yang difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Rektor. Dalam Pilrek kali ini, UPNVJ memilih mekanisme pengundian.

Pilihan tersebut juga mempertimbangkan kondisi para calon rektor yang tidak seluruhnya berdomisili di Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, proses pengundian dilaksanakan secara daring dengan tetap memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon.
Pengundian menggunakan aplikasi Spinwheel dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menentukan calon yang memperoleh giliran, sedangkan tahap kedua menentukan nomor urut yang diperoleh. Dengan mekanisme tersebut, proses berlangsung secara acak dan setiap calon berada dalam posisi yang sama.
Mengantisipasi Waktu yang Semakin Dekat
Di balik pengundian nomor urut, terdapat dinamika lain yang turut mewarnai perjalanan Pilrek UPNVJ. Ketua Senat UPNVJ, Dr. Irsyaf Marsal, M.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut juga merupakan bentuk antisipasi agar keseluruhan rangkaian pemilihan tidak terkendala waktu.
UPNVJ masih melakukan koordinasi dengan kementerian terkait tahapan berikutnya, termasuk agenda wawancara calon rektor. Jadwal pelaksanaan tahapan tersebut hingga kini masih menunggu koordinasi dan penetapan lebih lanjut.
Situasi itu membuat Senat dan Panitia Pemilihan Rektor perlu memastikan tahapan yang sudah memungkinkan untuk dilakukan dapat berjalan terlebih dahulu.
“Kita khawatir waktunya terlalu dekat dengan pemilihan, mengingat rangkaian pemilihan rektor ini berakhir pada 24 Oktober. Kita antisipasi dengan melakukan pengundian terlebih dahulu,” jelas Irsyaf.
Langkah antisipatif tersebut bukan berarti proses dijalankan di luar mekanisme. Justru, UPNVJ menegaskan bahwa setiap tahapan tetap akan dikoordinasikan dengan kementerian agar seluruh rangkaian pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses ini pun akan kita sampaikan kepada kementerian agar kita tidak menyalahi prosedur dan tetap berada pada aturan yang telah dibuat. Kita harus konsekuen dan konsisten dengan hal tersebut,” kata Irsyaf.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Pilrek UPNVJ tidak hanya berbicara mengenai siapa yang nantinya terpilih menjadi rektor. Ada proses kelembagaan yang harus dijaga, ada aturan yang harus dipatuhi, dan ada waktu yang harus dikelola agar seluruh tahapan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Tiga Nama, Satu Kursi Kepemimpinan
Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, perhatian kini beralih kepada tiga calon yang akan membawa gagasan masing-masing untuk UPNVJ periode 2026–2030.
Nomor urut 1 adalah Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm. Nomor urut 2 ditempati oleh Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., sedangkan nomor urut 3 adalah Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag.

Ketiganya bukan lagi sekadar nama dalam daftar calon. Mereka telah melewati tahapan seleksi internal universitas dan kini berada pada fase yang semakin dekat dengan keputusan akhir.
Setelah pengundian nomor urut, rangkaian berikutnya akan mencakup wawancara calon rektor dan sidang tertutup Senat UPNVJ yang ketiga. Namun, waktu pelaksanaan sejumlah tahapan tersebut masih mengikuti hasil koordinasi dengan kementerian.
Bagi Irsyaf, yang terpenting dari seluruh proses tersebut adalah terpilihnya pemimpin terbaik dari tiga calon yang dinilainya sama-sama memiliki kualitas.
“Semoga melalui Pilrek ini dapat terpilih pemimpin yang terbaik dari para calon yang pada dasarnya sudah baik,” ujarnya.
Sementara Silvia berharap pengundian nomor urut yang telah berlangsung lancar dapat menjadi pijakan positif untuk tahapan selanjutnya.
“Semoga ke depannya hasil ini bisa memberikan kebaikan untuk proses selanjutnya, yaitu wawancara calon rektor dan kemudian sidang tertutup Senat UPNVJ yang ketiga yang akan menentukan siapa yang akan menjadi rektor terpilih periode 2026–2030,” tuturnya.
Pada akhirnya, pemilihan rektor bukan semata-mata tentang pergantian figur di pucuk pimpinan universitas. Di dalamnya ada harapan mengenai arah perjalanan sebuah institusi pendidikan tinggi dalam empat tahun ke depan.
Karena itu, semakin dekatnya Pilrek UPNVJ menuju tahap akhir juga menjadi momentum bagi seluruh sivitas akademika untuk melihat lebih jauh dari sekadar nomor urut dan nama calon. Yang akan menentukan masa depan universitas bukan hanya siapa yang terpilih, tetapi juga gagasan, kepemimpinan, dan kemampuan untuk membawa UPNVJ menjawab tantangan pendidikan tinggi yang terus berubah.
Dengan batas akhir rangkaian pemilihan pada 24 Oktober 2026, fase penentuan kini semakin dekat. Tiga calon telah mendapatkan nomor urut. Selanjutnya, proses akan membawa mereka menuju tahapan yang lebih substantif, sebelum akhirnya satu nama dipercaya memimpin UPNVJ untuk periode 2026–2030.

