Prof. Ojat Darojat: Kemenko PMK Kawal Digitalisasi dan Sekolah Unggul Garuda Hingga 2029

Navaswara.com – Transisi kepemimpinan sering kali membawa perubahan fokus dan tantangan. Hal ini dialami oleh Prof. Ojat Darojat, Rektor Universitas Terbuka (UT/2017-2025), yang kini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Jika sebelumnya tugasnya terfokus pada tata kelola satu institusi pendidikan tinggi (UT), kini tanggung jawab Prof. Ojat membentang luas, mencakup seluruh jenjang pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga Perguruan Tinggi (PT), termasuk pendidikan formal di bawah Kemendikbudristek dan Madrasah di bawah Kementerian Agama.

Prof. Ojat menjelaskan bahwa peran Kemenko PMK pada dasarnya adalah melakukan Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian. Sebagai kementerian koordinator, PMK berfungsi sebagai konseptor dan pengawas (hulu kebijakan), yang memastikan kementerian teknis (eksekutor di hilir), di antaranya Kemendikbudristek dan Kemenag, bergerak dalam satu orkestrasi yang searah menuju cita-cita SDM Unggul Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin memastikan bagaimana KL teknis terkait di lapangan dalam mengeksekusi program-program pendidikan bisa searah, sejalan, terkoneksi dengan baik, sehingga seluruh sumber daya yang dikerahkan bergerak menuju arah yang sama,” jelas Prof. Ojat dalam wawancara eksklusif dengan Navaswara, Kemenko RI, belum lama ini.

Tugas utamanya adalah melakukan debottlenecking atau mengurai hambatan yang muncul di lapangan. Hal ini dilakukan melalui serangkaian rapat koordinasi intensif untuk mencari solusi atas masalah-masalah pendidikan yang kompleks.

Ada tiga isu besar yang saat ini menjadi perhatian utama Kemenko PMK. Pertama, mengenai Kesenjangan Kebutuhan (Mismatch). Prof. Ojat menyoroti diskursus hangat mengenai ketidaksesuaian antara program studi yang ditawarkan PT dengan kebutuhan tenaga kerja riil di lapangan. Ia mendorong transisi dari model supply-driven (perguruan tinggi menawarkan apa yang dimiliki) menjadi demand-driven atau market-driven (membuka prodi sesuai kebutuhan pasar). Perguruan tinggi didorong untuk merespons 15 profesi yang kini sangat dibutuhkan dan, jika perlu, menutup program studi yang sudah jenuh.

Kedua, masalah Riset dan Hilirisasi. Permasalahan downstreaming hasil riset kampus masih besar. Saat ini, pendanaan riset didominasi oleh pemerintah (90%), dengan keterlibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang hanya sekitar 10%. Prof. Ojat menegaskan pentingnya menarik industri untuk bergotong royong membiayai riset. Solusi yang tengah dirancang adalah regulasi kondusif, seperti implementasi Super Tax Deduction atau Tax Holiday, yang dapat memberi insentif kepada DUDI yang berinvestasi di riset.

Ketiga, Infrastruktur dan Kurikulum. Banyak sekolah yang membutuhkan rehabilitasi. Selain itu, kurikulum saat ini harus melibatkan pemangku kepentingan pengguna lulusan, bukan hanya sekadar professional adjustment dari dosen. Melalui kebijakan Kampus Merdeka, mahasiswa didorong untuk magang (internship) di industri, memastikan pengalaman perkuliahan mereka relevan dengan implementasi di lapangan.

Akselerasi PHTC, Mengawal Tiga Pilar Inpres 7 Tahun 2025

Untuk mempercepat target-target pendidikan, dibentuk Gugus Tugas Percepatan PHTC (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) yang bertugas mengawal Inpres Nomor 7 Tahun 2025. Inpres ini memiliki tiga fokus utama di bidang pendidikan.

Fokus pertama adalah Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan, yaitu perbaikan gedung sekolah yang rusak (rusak berat, sedang, maupun ringan). Prioritas diberikan pada yang rusak berat, termasuk sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Kedua, Digitalisasi Pembelajaran yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas yang adil bagi siswa di daerah terpencil. Program ini mencakup pengiriman Smart Board ke sekitar 300 ribu lebih sekolah, pengembangan learning content berkualitas (Rumah Pendidikan), serta penyediaan akses internet (melalui BTS Bakti, alat akses satelit untuk daerah terpencil), dan solusi listrik (genset atau solar cell).

Dan yang ketiga, Sekolah Unggul Garuda, sebuah gagasan besar dari Presiden untuk pembinaan talent pool berprestasi tinggi yang diharapkan menjadi pemimpin masa depan.

Mencetak Talent Pool Masa Depan

Sekolah Unggul Garuda (Boarding School level SLTA/SMA) dibagi menjadi dua skema. Skema pertama adalah Sekolah Unggul Garuda Baru, yang benar-benar baru, mencakup pengadaan tanah, bangunan, dan guru. Ditargetkan ada 20 sekolah baru hingga tahun 2029. Pada 2025, empat daerah menjadi lokasi perdana, yakni Soe TTS (NTT), Belitung Timur (Bangka Belitung), Bulungan (Kalimantan Utara), dan Konawe (Sulawesi Tenggara). Skema kedua adalah Sekolah Unggul Transformasi, yaitu sekolah unggul yang sudah ada, yang ditransformasikan. Ditargetkan ada 80 sekolah hingga 2029.

Sekolah ini akan diasramakan dan mendapatkan kurikulum berstandar global. Saat ini, Kemenko PMK bersama Ditjen GTK dan Dikti Saintek sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur skema insentif, karir, dan hak tambahan bagi guru-guru terbaik di sekolah ini, mengingat beban kerja dan standar kompetensi yang tinggi.

Pentingnya Adab di Atas Ilmu

Menanggapi kasus-kasus viral mengenai ketidaksopanan siswa terhadap guru, Prof. Ojat menegaskan bahwa pendidikan harus menghasilkan insan yang cerdas sekaligus bijak, arif, dan beretika tinggi—pendek kata, beradab dan berkarakter Pancasila.

Ia mengingatkan pendidik tentang esensi pedagogi (ilmu menuntun anak) untuk membina siswa dari kesalahan. Menegur adalah kewajiban, tetapi harus dilakukan dengan cara yang mendidik, bukan dengan kekerasan.

Di sisi lain, Prof. Ojat juga menegaskan perlindungan bagi guru. Sesuai Undang-Undang Guru (UU No. 14 Tahun 2005). “Profesi guru harus dilindungi, termasuk kehormatan dan keselamatannya,” pungkas Prof. Ojat sembari menegaskan Kemenko PMK mendukung penuh regulasi yang melindungi guru dari ancaman dan laporan yang tidak berdasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *