Navaswara.com – Ketika masyarakat semakin aktif mencari tahu bagaimana kebijakan publik dijalankan, kebutuhan terhadap informasi yang akurat dan bertanggung jawab ikut meningkat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk memastikan keterbukaan informasi tetap berjalan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta tujuh Komisioner KIP periode 2026-2030 memperkuat peran lembaga tersebut dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Menurutnya, KIP memiliki posisi penting dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi Komisioner KIP di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Meutya mengatakan, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap KIP menunjukkan semakin kuatnya kebutuhan publik terhadap akses informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah.
“Itu indikator yang baik. Artinya masyarakat semakin tahu peran KIP. Masyarakat punya keingintahuan yang besar terhadap program-program publik dan menuntut adanya keterbukaan,” jelas Meutya.
Menurutnya, perkembangan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan baru. KIP perlu mampu memilah dan memprioritaskan kebutuhan informasi yang benar-benar penting bagi masyarakat.
“Saya yakin banyak sekali kebutuhan informasi yang datang dari masyarakat. KIP perlu menilai mana yang betul-betul dibutuhkan oleh publik,” ujar Meutya.
Informasi Akurat Jadi Kunci
Selain keterbukaan, Meutya menekankan pentingnya memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan seberapa banyak informasi yang tersedia, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami kebijakan dan program publik secara tepat.
Karena itu, KIP diharapkan terus meningkatkan kualitas kinerja sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan lembaga negara terhadap perannya sebagai pengawal keterbukaan informasi publik.
“Saya minta agar dijaga betul kepercayaan, baik dari masyarakat maupun lembaga-lembaga, terhadap KIP sebagai komisi yang ditugaskan oleh undang-undang untuk terus mengawal serta mengukur keterbukaan informasi publik di Tanah Air,” tandas Meutya.
Penguatan peran KIP menjadi semakin relevan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik yang cepat, jelas dan dapat dipercaya. Keterbukaan yang dikelola secara bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membangun hubungan yang semakin sehat antara pemerintah dan publik.
Keterbukaan informasi bukan sekadar membuka data, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, relevan dan dapat dipercaya. Mari ikut menjaga budaya informasi publik yang sehat dengan selalu mencari, memeriksa dan membagikan informasi secara bertanggung jawab.
