Rupiah Kian Tertekan, Tembus Rp18.003 per Dolar AS

Navaswara.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6). Berdasarkan data Bloomberg hingga pukul 09.05 WIB, mata uang Garuda berada di level Rp18.003 per dolar AS, alias turun 37 poin atau 0,21 persen.

Pelemahan ini terjadi di tengah berbagai upaya Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Salah satunya melalui pengetatan aturan pembelian valuta asing (valas) tanpa underlying serta perluasan penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memitigasi tekanan dari dinamika pasar keuangan global maupun domestik.

“Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD 25.000 per pelaku per bulan,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).

Dorong Skema LCT dengan 6 Negara

Ramdan menambahkan, BI akan terus mengoptimalkan instrumen kebijakan guna menjaga kecukupan likuiditas valas di pasar. Selain pembatasan valas, bank sentral juga gencar memperluas skema LCT dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas negara untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

“Kerja sama tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab,” katanya.

Kendati demikian, BI menegaskan bahwa menjaga stabilitas rupiah tidak bisa hanya bertumpu pada bank sentral. Oleh sebab itu, koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga pelaku usaha terus diperkuat.

“Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, OJK, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” pungkasDok Ramdan.