Navaswara.com – Law of the Jungle, lukisan kolaborasi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama 26 seniman SBY Art Community (SAC), menjadi salah satu karya yang mencuri perhatian dalam pameran SAC 2026 di Galeri Emiria Soenassa, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.
Lukisan berukuran 280 x 700 sentimeter atau sepanjang 7 meter itu menampilkan pertarungan antara hewan-hewan predator, seperti singa, harimau, serigala, dan burung pemangsa, dengan hewan yang lebih rentan, seperti kijang dan sapi.
Melalui karya tersebut, para seniman mengangkat metafora tentang relasi kuasa dan kondisi dunia yang dinilai semakin menunjukkan hukum rimba: pihak yang kuat memiliki kemampuan untuk menentukan keadaan, sementara pihak yang lemah harus menanggung akibatnya.
Wakil Ketua Pameran SAC 2026 sekaligus salah satu seniman peserta, Marsma (Purn) Akbar Linggaprana, mengatakan pengerjaan Law of the Jungle menjadi tantangan tersendiri bagi para seniman.
Pasalnya, 27 seniman yang terlibat memiliki karakter dan gaya melukis yang berbeda-beda. Pada karya sebelumnya, para seniman masih diberikan ruang untuk menonjolkan karakter masing-masing. Namun, pendekatan itu tidak bisa diterapkan pada lukisan tahun ini.
“Yang paling berat adalah masing-masing seniman bisa mengendalikan diri, tidak egois memunculkan coraknya, tidak memunculkan idenya, tapi harus tunduk pada gagasan dan visi yang sudah ditentukan,” ujar Akbar kepada Navaswara (18/8).
Menurut Akbar, para seniman harus menyesuaikan gaya masing-masing dengan konsep yang telah ditentukan. Lukisan tersebut juga dituntut realistis agar pesan yang ingin disampaikan dapat langsung dipahami oleh penikmat seni.
“Kalau yang tahun lalu, temanya berdasarkan karakter masing-masing, silakan. Desainnya macam-macam. Kalau yang ini tidak bisa. Harus realistis,” kata dia.
Proses pengerjaan lukisan berlangsung selama sekitar dua bulan. Para seniman mengerjakannya secara bergiliran dengan membagi bidang lukisan sesuai keahlian masing-masing.
SBY juga turut mengambil bagian dalam proses tersebut. Ia mengerjakan bagian tengah lukisan, termasuk area awan. Tahap akhir atau finishing touch kemudian dilakukan oleh SBY.
Proses SBY menyelesaikan bagian akhir lukisan itu juga direkam dan akan ditampilkan dalam pameran.
Kritik terhadap Relasi Kuasa Global
Akbar menjelaskan, Law of the Jungle berangkat dari kegelisahan SBY terhadap kondisi global dan lingkungan. Pesan yang ingin disampaikan tidak secara spesifik diarahkan pada kondisi Indonesia, melainkan pada situasi dunia secara lebih luas.
Dalam lukisan itu, keberadaan negara-negara kuat seperti Amerika Serikat dan Rusia menjadi bagian dari gambaran mengenai kekuatan global yang memiliki pengaruh besar terhadap tatanan dunia.
“Seolah-olah mereka bisa menguasai dunia dan mengatur semuanya. Kita tidak mau seperti itu. Tapi menyampaikannya secara halus. Lewat apa? Kalau kita melukis, ya lewat lukisan,” ujar Akbar.
Pesan tersebut diperkuat dengan kutipan pemikir Yunani kuno Thucydides, “The strong do what they can, the weak suffer what they must”, serta tulisan “Might is Right” yang menggambarkan kritik terhadap kekuatan yang berjalan tanpa landasan moral.
Sejumlah simbol juga ditempatkan di bagian bawah lukisan. Hukum internasional yang terbakar, merpati perdamaian yang terluka, perlengkapan militer, hingga simbol Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tampak terkoyak menggambarkan rapuhnya upaya menjaga perdamaian dan kemanusiaan di tengah kepentingan negara-negara kuat.
Namun, lukisan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kehancuran.
Di tengah reruntuhan tampak sosok manusia. Sementara itu, lanskap di bagian belakang terbagi antara suasana gelap dan terang. Cakrawala yang mulai cerah serta pegunungan hijau menjadi simbol harapan bahwa dunia masih memiliki peluang untuk keluar dari konflik.
Akbar mengungkapkan, pesan tersebut sengaja disampaikan melalui bahasa visual agar mudah dipahami masyarakat.
“Pak SBY ingin menyampaikan, coba buat desain yang sekali dilihat orang sudah tahu dan paham. Jangan yang abstrak sampai orang harus berpikir, ‘Ini apa?'” tuturnya.
Tak Akan Dilelang
Selain menjadi karya utama dalam pameran SAC 2026, Law of the Jungle juga telah memiliki calon pembeli.
Akbar mengatakan karya tersebut tidak akan dijual melalui mekanisme lelang. Pihaknya telah memiliki sejumlah calon kolektor yang berminat membeli lukisan tersebut.
Namun, hingga kini belum ada harga yang ditetapkan secara resmi.
Karya-karya dalam pameran ini sendiri juga terbuka untuk dibeli oleh kolektor.
Dengan skala kanvas yang mencapai 7 meter dan melibatkan 21 seniman, Law of the Jungle bukan hanya menjadi karya kolaboratif, tetapi juga menjadi upaya para seniman menerjemahkan kegelisahan terhadap kondisi dunia melalui bahasa seni.
Di tengah gambaran tentang kekuatan, konflik, dan kehancuran, lukisan tersebut tetap menyisakan satu pesan, harapan bahwa dunia dapat menemukan jalan keluar dari lingkaran konflik dan kembali pada perdamaian.
