Navaswara.com — Pengetahuan tentang pangan, cara merawat alam, hingga nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat adat. Perempuan memiliki peran besar dalam menjaga pengetahuan tersebut, sekaligus memastikan keberlangsungannya bagi generasi berikutnya. Namun, peran mereka semestinya tidak berhenti sebagai penjaga tradisi. Perempuan Adat juga berhak menentukan arah kehidupan dan masa depan komunitasnya.
Persoalan inilah yang menjadi salah satu pembahasan utama Pertemuan Nasional (Temunas) IV Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 15-19 Oktober 2026. Mengangkat tema “Memperkokoh Kepemimpinan Transformatif Perempuan Adat: Merawat Pengetahuan Menuju Kehidupan yang Berdaulat”, pertemuan lima tahunan ini menjadi ruang bagi Perempuan Adat untuk memperkuat gerakan sekaligus menentukan kepemimpinan organisasi untuk periode 2026-2031.
Ketua Umum PEREMPUAN AMAN, Devi Anggraini, mengatakan bahwa organisasi tersebut hadir untuk melahirkan pemimpin yang mampu menentukan masa depan mereka sendiri. Selama lima tahun terakhir, PEREMPUAN AMAN memperkuat pengorganisasian, mendokumentasikan pengetahuan Perempuan Adat, membangun kaderisasi, dan mengadvokasi hak-hak mereka.
Kini, PEREMPUAN AMAN memiliki 120 wilayah pengorganisasian. Bagi Devi, pencapaian tersebut perlu diikuti perubahan nyata dalam kehidupan anggota, terutama dalam hal kebebasan mengambil keputusan tanpa ditentukan oleh pihak lain.
“PEREMPUAN AMAN dibangun untuk memperbesar kekuatan Perempuan Adat agar dapat menentukan kehidupan dan masa depannya, tidak dipilihkan oleh orang lain,” kata Devi.
Menurut Devi, pengakuan terhadap Masyarakat Adat perlu disertai perlindungan hak dan perubahan relasi kuasa yang masih membatasi Perempuan Adat. Mereka perlu memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, dan terlibat dalam keputusan yang memengaruhi kehidupan komunitasnya.
Pengetahuan Perempuan Adat dan Masa Depan Generasi Berikutnya
Pengetahuan yang diwariskan Perempuan Adat memiliki hubungan erat dengan kehidupan sehari-hari. Cara mengelola sumber pangan, menjaga wilayah adat, dan merawat lingkungan merupakan bagian dari pengalaman panjang yang menopang keberlangsungan komunitas. Pengetahuan tersebut juga memiliki relevansi ketika masyarakat menghadapi persoalan ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Lestari Moerdijat, menilai bahwa Perempuan Adat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia. Baginya, keberdaulatan Perempuan Adat berkaitan dengan terjaganya pengetahuan, terlindunginya ruang hidup, dan keberlanjutan pangan.
“Perempuan Adat adalah salah satu penentu masa depan Indonesia. Karenanya, ketika Perempuan Adat berdaulat, pengetahuan terjaga. Ketika pengetahuan terjaga, ruang hidup terawat. Dan saat ruang hidup terawat, pangan dan kehidupan berkelanjutan,” ujar Lestari.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, juga menekankan pentingnya membawa pengalaman Perempuan Adat dari tingkat komunitas ke ruang pengambilan keputusan yang lebih luas. Menurut dia, pengetahuan mereka perlu mendapat tempat dalam pembicaraan mengenai kehidupan berbangsa.
Sementara itu, Gam A. Shimray, perwakilan Asia untuk Mekanisme Ahli PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, mengingatkan bahwa Perempuan Adat perlu dilibatkan sebagai pengambil keputusan, bukan hanya penerima manfaat pembangunan. Masyarakat Adat memiliki hak untuk mengatur kehidupan berdasarkan keputusan komunitas sendiri, termasuk menentukan prioritas dan membentuk lembaga yang dibutuhkan.
“Kita sebagai Masyarakat Adat, tidak pernah menunggu izin dari negara untuk mengatur diri kita sendiri. Begitu pula dengan Perempuan Adat,” ujarnya.
Pembahasan pada hari pertama Temunas IV turut menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan perempuan, mulai dari kedaulatan pangan dan ekonomi rumah tangga hingga kekerasan berbasis gender. Sarasehan juga membahas pengetahuan Perempuan Adat dan kedaulatan wilayah adat.
Rangkaian pertemuan dilanjutkan dengan persidangan organisasi dan pemilihan kepemimpinan PEREMPUAN AMAN untuk periode 2026-2031. Organisasi yang kini memiliki 5.075 anggota di 120 wilayah pengorganisasian tersebut menghadapi tantangan untuk memperluas peran Perempuan Adat dalam pengambilan keputusan.
Upaya itu menjadi penting agar pengetahuan yang mereka rawat tetap hidup, hak-hak mereka terlindungi, dan generasi berikutnya memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan komunitasnya sendiri.

