Menko PMK Finalisasi Skema Pendidikan Gratis dari PAUD hingga Perguruan Tinggi

Navaswara.com – Pemerintah terus mematangkan kebijakan pendidikan gratis sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono memimpin rapat finalisasi skema kebijakan pendidikan gratis mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026), dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pembahasannya, pemerintah menyusun kebijakan melalui tiga klaster utama. Selain memperluas pendidikan gratis secara bertahap di sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan skema yang mengakomodasi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Perhatian khusus juga diberikan kepada pemenuhan hak belajar bagi anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Pendidikan gratis ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa. Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi maupun keterbatasan akses,” tegas Menko PMK Sugiono.

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas tata kelola program. Sinkronisasi regulasi dan pembaruan data penerima manfaat menjadi langkah penting agar implementasi kebijakan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan tersebut. Menko PMK menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seiring dengan perbaikan mekanisme dan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN.

“Kita tidak bisa bicara soal terwujudnya manusia unggul jika masih ada anak-anak yang belum memperoleh kesempatan belajar atau kesejahteraan gurunya belum terjamin. Sinergi lintas kementerian menjadi kunci agar kebijakan ini dapat dijalankan secara terukur dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap kebijakan pendidikan gratis ini tidak hanya memperluas akses belajar, tetapi juga memperkuat kualitas ekosistem pendidikan nasional, sehingga mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.