Riset ITB: Target Keselamatan Jalan 2030 Masih Jauh, Teknologi ABS Dinilai Mendesak

Navaswara.com — Target pemerintah menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 2030 masih menghadapi tantangan besar. Sepanjang 2024, tercatat 26.839 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, naik 6,2 persen dibandingkan 2021.

Angka tersebut masih jauh dari target Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), yang menargetkan jumlah kematian di jalan turun menjadi 15.160 orang pada 2030.

Dengan empat tahun tersisa menuju target tersebut, intervensi yang dapat menekan risiko fatalitas menjadi perhatian. Salah satu yang dikaji Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah penerapan teknologi keselamatan pada sepeda motor.

Besarnya tantangan tersebut berkaitan dengan dominasi sepeda motor dalam mobilitas masyarakat. Sebanyak 84 persen kendaraan terdaftar di Indonesia merupakan sepeda motor, sementara sekitar 73 persen dari lebih dari 149.000 kecelakaan setiap tahun melibatkan kendaraan roda dua.

Kondisi itu pun membuat aspek keselamatan kendaraan roda dua menjadi salah satu titik yang perlu diperkuat. Kajian ITB menempatkan teknologi pengereman sebagai salah satu intervensi yang berpotensi mengurangi risiko kecelakaan fatal.

Peneliti ITB Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, kajian keselamatan perlu dimulai dari potensi bahaya yang terdapat pada kendaraan. Sepeda motor memiliki karakteristik risiko tersendiri, terutama ketika pengendara menghadapi situasi pengereman darurat.

“Keselamatan itu dari akar, memperbaiki hazard. Potensi hazard dari roda dua adalah kendaraannya. Makanya kami dari ITB mencoba melakukan kajian sistem keselamatan,” ujar Sony.

 

Roda dapat terkunci dalam kurang dari 0,2 detik

Salah satu persoalan dalam pengereman darurat adalah singkatnya waktu yang tersedia bagi pengendara untuk merespons. Kajian ITB menunjukkan roda sepeda motor dapat terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik.

Sementara itu, manusia membutuhkan rata-rata sekitar 0,75 detik untuk bereaksi dalam kondisi panik. Perbedaan waktu tersebut membuat kemampuan sistem pengereman menjadi bagian penting ketika pengendara harus melakukan pengereman keras.

Kajian ITB kemudian membandingkan Combined Braking System (CBS) dan Anti-lock Braking System (ABS). CBS mendistribusikan gaya pengereman ke roda depan dan belakang secara bersamaan sehingga pengereman lebih seimbang, tetapi sistem tersebut belum mencegah roda terkunci.

ABS bekerja dengan mengatur tekanan pengereman secara otomatis ketika terjadi pengereman keras. Sistem tersebut membantu mencegah roda terkunci sehingga kendaraan tetap memiliki kemampuan kendali yang lebih baik.

Berdasarkan kajian ITB, penerapan teknologi pengereman pada sepeda motor baru diperkirakan dapat mencegah 26.679 hingga 111.163 kematian hingga 2045, bergantung pada skenario penerapannya.

ITB menyusun dua skenario penerapan teknologi tersebut pada sepeda motor baru mulai 2027. Skenario pertama menerapkan ABS untuk sepeda motor di atas 125 cc serta ABS atau CBS untuk sepeda motor 125 cc ke bawah.

Skenario kedua menerapkan ABS pada seluruh sepeda motor baru. Kelompok sepeda motor dengan kapasitas 125 cc ke bawah sendiri mencakup sekitar 76 persen dari armada sepeda motor nasional.

 

ABS dinilai dapat menjadi salah satu intervensi

Dalam diskusi diseminasi hasil riset, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Yusuf Nugroho membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan.

Ia menyampaikan, kebijakan keselamatan perlu adaptif, berbasis bukti, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perkembangan teknologi kendaraan yang berlangsung cepat juga menjadi tantangan bagi regulator.

Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan, hasil kajian ITB dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Menurut Sofwan, regulasi yang berlaku saat ini belum secara spesifik mengatur ABS. Penerapan teknologi tersebut dapat menjadi salah satu pendekatan untuk menangani risiko kecelakaan sepeda motor dalam jangka pendek.

“Untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan bersepeda motor saya sepakat ABS adalah solusi untuk saat ini atau jangka pendek,” kata Sofwan.

Ia menambahkan, keselamatan jalan dalam jangka panjang perlu dilihat melalui sejumlah aspek, mulai dari regulasi, kelembagaan, sarana dan prasarana, teknologi, hingga penegakan hukum.

Perspektif dari Malaysia turut disampaikan Direktur Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) Zulhaidi Mohd Jawi. Malaysia telah menerapkan ABS untuk sepeda motor 150 cc ke atas sejak 1 Januari 2025.

Menurut Zulhaidi, dampak kebijakan keselamatan tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Pada sejumlah kebijakan, diperlukan waktu hingga lima tahun untuk melihat perubahan berdasarkan data kecelakaan.

“Berdasarkan riset, ABS menekan lebih dari 30 persen fatalitas. Di Indonesia, ABS bukan solusi nomor satu, tetapi bisa menjadi salah satunya,” ujar Zulhaidi.

 

Tanpa perubahan, fatalitas diproyeksikan meningkat

Kajian ITB juga memproyeksikan kondisi keselamatan jalan jika tidak ada perubahan kebijakan. Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan dapat mencapai 31.733 jiwa per tahun pada 2045.

Proyeksi tersebut berada jauh di atas target keselamatan jalan yang digunakan dalam kajian, yakni 11.679 jiwa per tahun pada 2045. Data tersebut memperlihatkan besarnya jarak antara kondisi yang diproyeksikan dan sasaran keselamatan yang hendak dicapai.

Hasil riset dan rekomendasi kebijakan tersebut kemudian diserahkan Pijar Foundation bersama ITB kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi penyusunan kebijakan keselamatan kendaraan roda dua.

 

Direktur Kebijakan Publik Pijar Foundation Rifki Weno mengatakan, keselamatan jalan berkaitan erat dengan keberlangsungan kelompok usia produktif. Risiko kecelakaan karena itu perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami memandang keselamatan jalan sebagai pelindung generasi emas, bukan hanya isu transportasi,” ujar Rifki.

Diseminasi hasil kajian ITB tersebut mempertemukan temuan akademik dengan pembahasan kebijakan. Penerapan teknologi keselamatan pada kendaraan menjadi salah satu langkah yang dapat berjalan bersama pembenahan regulasi, infrastruktur, perilaku berkendara, dan penegakan hukum.